Ikan Hilang, Sayed Abubakar Usulkan Sungai Siak Dipasang Detektor Limbah

Ikan Hilang, Sayed Abubakar Usulkan Sungai Siak Dipasang Detektor Limbah

RIAUMANDIRI.co, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau I, Sayed Abubakar Assegaf (SAA), menyoroti hilangnya ikan di Sungai Siak yang merugikan masyarakat. Dia mengusulkan agar Kementerian Lingkungan Hidup memasang detektor limbah pada sungai tersebut.

"Masyarakat kini tidak bisa menangkap ikan lagi di Sungai Siak karena ikannya sudah hilang akibat pencemaran limbah. Saya usul agar di Sungai Siak dipasang detektor limbah," ujar Sayed Abubakar Assegaf saat di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, komplek parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
 
Sayed mengatakan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Planologi, Dirjen Gakkum, Dirjen Pengelolaan Sampah B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM terkait penegakan hukum tentang lingkungan hidup. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron.

Sayed Abubakar mengungkapkan, mencari ikan di Sungai Siak merupakan mata pencaharian masyarakat sejak lama. Namun, karena kini tidak ada lagi ikan di Sungai Siak maka masyarakat beralih mata pencahariannya.


"Perlu diketahui bahwa di sepanjang Sungai Siak banyak beroperasi perusahaan yang membuang limbah ke sungai. Namun anehnya jika dilakukan pemeriksaan baku mutu hasilnya baik-baik saja. Padahal, kenyataannya ikan sudah hilang akibat limbah ke sungai Siak," papar Sayed yang juga politisi Partai Demokrat ini.

Sedang terhadap kasus limbah padat yang dihasilkan Chevron Oil, Sayed minta juga dilakukan penanganan yang tuntas.

Dia menekankan sebelum perusahaan minyak tersebut habis masa kontraknya mengelola ladang migas di Blok Rokan tersebut soal limbah padat ini harus tuntas agar tidak menjadi beban dan persoalan di kemudian hari.

Pada kesempatan tersebut Sayed minta Komisi VII dan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pembuangan limbah di Sungai Siak dan Blok Rokan pekan depan.

Dia berharap bisa segera dicarikan solusi terhadap pencemaran limbah yang telah merugikan masyarakat sekitar.

Sayed juga menyoroti beroperasinya perusahaan pembuat arang dari pohon bakau di Selat Panjang di Kepulauan Meranti. Menurut dia, penebangan pohon bakau untuk bahan baku arang ekspor tersebut tidak ada izin dan merusak hutan bakau yang seharusnya menahan abrasi pantai dari gelombang air laut. (rls