Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Rohul

Jangan Sampai Pemerintah Dikangkangi Kepentingan Perusahaan

Jangan Sampai Pemerintah Dikangkangi Kepentingan Perusahaan

RIAUMANDIRI.co, PASIR PENGARAIAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), memaparkan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang tenaga kerja. Yakni, sulitnya warga tempatan mendapatkan lapangan kerja. Padahal perusahaan, pelaku usaha di Rohul banyak.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH, menjawab riaumandiri.co usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan APBD tahun anggaran 2018,

Perubahan Ranperda Nomor 5 Tahun 2011 sekaligus penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Rohul tentang Retribusi dan Aset Daerah, Senin (16/10/2017).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Candra, dan dihadiri puluhan anggota DPRD Rohul.

Turut hadir Wakil Bupati Rohul H Sukiman, Sekda Rohul Ir Damri, Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto, dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Rohul.

Menurut Ketua DPRD Rohul, sulitnya warga tempatan mendapatkan lapangan kerja di daerahnya karena keterbukaan perusahaan dalam menerima tenaga kerja kurang
transparan. Berapa banyak tenaga kerja dibutuhkan, siapa yang sudah berhenti, berapa orang yang sudah pensiun, ini yang tidak diketahui.

“Yang ini yang kadang-kadang menjadi dilematis terhadap usaha di Rokan Hulu. Ada banyak perusahaan, unit usaha atau pelaku usaha beroperasi di Kabupaten Rohul, tapi
putra-putri Rokan Hulu masih kesulitan mendapatkan kerja. Sementara kalau dipersentasekan, dari setiap lapangan kerja di perusahaan, mohon maaf, direbut oleh orang luar. Seharusnya dengan tidak memandang suku, ras, dan agama mestinya putra -putri tempatan ini mendapatkan kesempatan yang sama,” ungkapnya.

Disinggung soal isu ketidaksiapan tenaga kerja lokal bila ditempatkan di suatu tempat di perusahaan, Kelmi Amri, atau yang biasa disebut “KA” ini membantahnya. Ia
menyebut itu asumsi klasik perusahaan saja. Menurutnya, semua orang yang bekerja itu belum tentu ada pengalaman kerjanya.

“Kalau ditanya pengalaman kerja, semua orang yang bekerja itu belum tentu punya pengalaman kerja. Setelah bekerja nantinya baru berpengalaman. Yang menjadi persoalan
itu kan, tidak pernah diberi kesempatan. Kalau diberi kesempatan kita yakin generasi kita di Rokan Hulu pasti mampu. Inilah yang kadang-kadang menjadi dilematis terhadap
usaha di Rokan Hulu,” tegasnya.

Oleh sebab itu, tambah Kelmi, ia berharap supaya regulasi ini nantinya mendorong pemerintah agar perusahaan lebih terbuka tentang berdirinya satu unit usaha atau pelaku
usaha di Kabupaten Rohul.

“Jadi, melalui Ranperda inisiatif tenaga Kerja DPRD Rohul ini nantinya kita bantu pemerintah dengan regulasi perangkat hukumnya. Ketika berhadapan dengan perusahaan,
pemerintah harus kuat. Jangan sampai pemerintah dikangkangi oleh kepentingan perusahaan,” tegas KA. ***


Reporter    : Agustian
Editor          : Mohd Moralis