Soal Sengketa Lahan, Komisi II DPRD Inhil akan Panggil Manajemen PT K3

Soal Sengketa Lahan, Komisi II DPRD Inhil akan Panggil Manajemen PT K3
RIAUMANDIRI.co, TEMBILAHAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir berencana akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan PT Krisna Kereta Kencana (K3), guna menyelesaikan persoalan terkait sengketa lahan dengan masyarakat dua desa di Kecamatan Tanah Merah.
 
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil AMD, Junaidi, saat rapat dengar pendapat atau hearing bersama perwakilan masyarakat Desa Tanjung Baru dan Sungai Nyiur, Senin (9/10/2017). "Kita akan melakukan pemanggilan segera terhadap perusahaan ini. Ini merupakan kepentingan masyarakat yang harus segera diselesaikan. Apalagi ini menyangkut penghidupan mereka," kata Junaidi.
 
Namun, sebelum pemanggilan dilakukan pada perusahaan, Komisi II meminta kepada perwakilan masyarakat yang hadir untuk menyiapkan kelengkapan data yang mampu menguatkan tuntutannya nanti kepada perusahaan tersebut.
 
Kelengkapan ini meliputi bukti kepemilikan tanah kebun seperti SKT, SKGR atau sertifikat hak atas tanah, bukti pembayaran pajak tahunan, hingga bukti dokumentasi kerusakan akibat hama kumbang pasca beroperasinya PT K3 di daerah mereka.
 
Mengenai tuntutan penutupan PT K3 yang diminta masyarakat dua desa ini, Muhammad Amin, salah seorang anggota Komisi II menyampaikan, hal tersebut memerlukan kajian yang lebih panjang dan mesti cermat.
 
Menurutnya, penutupan tak bisa serta-merta dilakukan hanya karena masyarakat meminta. Mesti ada bukti pelanggaran hukum yang jelas dilakukan oleh perusahaan, sehingga dapat ditindaklanjuti untuk rekomendasi penutupan.
 
"Namun yang jelas kita tetap akan membela masyarakat. Karena selain kita membutuhkan investasi bagi pembangunan daerah, dampak pada masyarakat harus lebih diperhatikan. Karena bagaimana mungkin investasi berjalan tanpa ada kesejahteraan pada masyarakat," jelas Amin.
 
Kedatangan masyarakat dua desa ini untuk meminta kepada DPRD Inhil untuk memfasilitasi masyarakat terkait penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT K3 yang beroperasi di Kecamatan Tanah Merah.
 
"Kita minta konflik ini agar cepat selesai dan tuntas. Ini kebun kami, lahan penghidupan kami. Makanya kami minta kepada DPRD untuk membantu masyarakat," kata Ahmad, salah seorang perwakilan masyarakat dari Desa Sungai Nyiur.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 Oktober 2017
 
Reporter: Ramli Agus
Editor: Nandra F Piliang