Pertama Mendaftar, KPU Kampar Nyatakan Berkas Perindo Belum Lengkap

Pertama Mendaftar, KPU Kampar Nyatakan Berkas Perindo Belum Lengkap
RIAUMANDIRI.co, BANGKINANG - Proses penyerahan rekapitulasi jumlah keanggotaan beserta lampiran kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik atau Suket untuk pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019, sudah dimulai sejak 3 Oktober lalu hingga 16 Oktober mendatang, serentak di seluruh Indonesia.
 
Meskipun sudah beberapa hari dibuka, namun Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kampar baru menerima Partai Perindo sebagai partai yang pertama menyerahkan Rekap nama anggota dan lampiran KTA, Senin (9/10).
 
Ketua DPD Perindo Kampar Hafis Tohar didampingi Sekretaris Zulhendri dan Sekjen DPW Perindo Riau, Dedi Irawan beserta rombongan disambut Komisoner KPU Kampar.
 
"Kehadiran kita disini untuk mengantarkan berkas dan Partai Perindo secara serentak seluruh Indonesia menyerahkan rekapitulasi anggota," ucap Hafis didepan Komisioner KPU.
 
Meskipun menjadi Partai Pertama yang menyerahkan rekapitulasi anggota, namun berdasarkan keterangan KPU kampar, ternyata data yang diserahkan DPD Perindo tidak cocok dengan jumlah nama yang tercantum di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU.
 
"Perindo menyerahkan rekap nama, dan lampiran KTA, namun tidak sesuai antara rekap nama dengan nama jumlah yang diserahkan, di SIPOL tercantum nama 1325 anggota, namun jumlah KTA 1332, artinya tidak cocok," terang Ketua KPU Yatarullah, Senin sore.
 
Selanjutnya, ungkap Yatarullah, KTA ataupun KTP elektronik dan Suket tidak disusun berdasarkan Kecamatan seperti yang tercantum di SIPOL sehingga tidak bisa dipastikan KTA per Kecamatannya berapa.
 
"Artinya tidak lengkap, jadi kita suruh meperbaiki, setelah lengkap baru nanti mereka menyerahkan kembali. Sedangkan Rabu (11/10) PDI Perjuangan yang akan menyerahkan rekapitulasinya," tambah Yatarullah.
 
Sementara itu, Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kampar mengungkapkan ketidak cocokan data disebabkan data yang mereka peroleh sebelumnya merupakan data SIPOL yang lama.
 
"Sekarang kota sudah dapatkan data SIPOL yang baru dari KPU Pusat, dalam 2 hari kedepan akan kita sempurnakan," ujar Hafis.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 Oktober 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang