Raibnya 277 Gram Sabu-sabu Dalam Dakwaan

Pesawat Delay, JPU Sarbini Batal Diperiksa

Pesawat Delay, JPU Sarbini Batal Diperiksa


PEKANBARU (HR)-Sarbini yang sebelumnya menjadi Jaksa Penuntut Umum terdakwa Zulhermis alias Helmi yang diduga sebagai pemilik 277 gram sabu-sabu, batal menjalani pemeriksaan di Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau. Pasalnya, pesawat yang akan ditumpangi Sarbini mengalami penundaan keberangkatan.
"Pesawatnya ditunda, jadi batal datang," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum  dan Humas Kejati Riau Mukhzan, Jumat (27/2).
Meski demikian, lanjut Mukhzan, Sarbini tetap akan dipanggi untuk diklarifikasi terkait dugaan raibnya barang bukti sabu-sabu senilai Rp300 juta tersebut di dalam dakwaan.
"Kemungkinan Senin atau Selasa depan, dia klarifikasi," tukas Mukhzan.
Lebih lanjut, Mukhzan menyatakan kalau bagian Pengawasan yang dipimpin langsung Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau Erwin Desman, fokus menangani permasalahan tersebut.
"Buktinya, sejumlah pihak telah dipanggil. Seperti Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Ferly Sarkowi dan JPU saat ini Tengku Harly Mulyatie. Selain itu, tim pengawasan juga telah memanggil penyidik dari kepolisian," pungkasnya.(dod)