Polda Riau Bantah Tetapkan Tersangka

Dari SPDP, Yusuf Sikumbang Diduga Otak Pengeroyokan

Dari SPDP, Yusuf Sikumbang Diduga Otak Pengeroyokan

RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Seorang anggota DPRD Riau, berinisial MY alias Yusuf Sikumbang, diduga sebagai otak pelaku pengeroyokan terhadap warga bernama Abdul Gafar dan Riko Alviano. Kedua korban ini merupakan kolega Yusuf Sikumbang di Partai Kebangkitan Bangsa.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Tinggi Riau dari penyidik Polda Riau, beberapa waktu lalu. Keterangan itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Minggu (1/10/2017).

"SPDP atas nama tersangka MY alias Yusuf Sikumbang kita terima pada 8 Juni 2017 lalu," ungkap Muspidauan kepada riaumandiri.co.

Dalam SPDP itu, sebut Muspidauan, Yusuf Sikumbang diduga sebagai otak pelaku pengeroyokan terhadap korban Gafar, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP.

"Perkara ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas nama terdakwa Safrizal dan Azwar Annas. Keduanya telah dinyatakan bersalah dalam pindak pidana turut serta melakukan penganiayaan sebagai diatur dalam Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara pidana pokoknya ada tersangka MY (M Yusuf alias Yusuf Sikumbang, red)," lanjut Muspidauan.

Adapun vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Pekanbaru terhadap Safrizal dan Azwar Annas, sebut Muspidauan, yakni pidana penjara selama 6 bulan. Sementara tuntutan jaksa adalah 2 tahun penjara.

"Atas putusan tersebut, kita mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru," pungkas Muspidauan.

Dibantah Polda
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, membantah adanya penetatapan tersangka terhadap Yusuf Sikumbang.

Menurut Guntur, pihaknya masih mendalami perkara ini dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

"Penyidikan sudah kita Laksanakan. Masih mengumpulkan bukti-bukti. Kekuatannya (dalam penetapan tersangka) kan saksi-saksi dan alat bukti, misalkan CCTv, rekaman suara," sebut Guntur saat dikonfirmasi akhir pekan lalu.

"Ini kan hanya keterangan dari pelapor saja. Kan tidak ka bisa begitu," sambung mantan Kapolres Pelalawan itu.

Saat ini, kata Guntur, pihaknya masih berupaya mengumpulkan, dan belum ada menyematkan status tersangka kepada Yusuf Sikumbang.

"Masih kumpulkan alat bukti. Sampai sekarang belum tersangka," tegas Guntur.

Untuk diketahui, mantan anggota DPRD Pekanbaru periode 2009-2014, Abdul Gafar dan rekannya Riko Alviano, mengaku telah dipukuli dan dikeroyok oleh Yusuf Sikumbang dengan menggunakan benda tumpul. Kasus penganiayaan inipun dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau dengan nomor laporan: SPTL/154/IV/2017/SPKT/RIAU, tentang dugaan tindak pidana penganiayaan atas nama terlapor Abdul Gafar.

Gafar dalam pengakuannya mengatakan, tindak dugaan penganiayaan itu bermula saat dia ingin menagih janji kepada rekannya Yusuf Sikumbang yang notabene adalah rekan satu partai.

Saat itu, Rabu (5/4/2017) sekitar pukul 22.00 WIB, dia dan rekan satu partainya Riko Alviano, dipanggil Yusuf Sikumbang untuk menyelesaikan komitmen dan janjinya memberikan kompensasi apabila duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Riau.

Sebelumnya, dalam perjanjiannya, Abdul Gafar, Riko dan Nurleli yang berangkat memakai perahu PKB sebagai caleg DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014 bersamaan dengan Yusuf Sikumbang, dijanjikan menerima sejumlah uang yang dijanjikan Yusuf apabila tidak duduk.

Isi dari perjanjian itu memberikan kontribusi berupa finansial kepada calon yang tidak duduk di bawahnya.

Tiga tahun berjalan, Abdul Gafar dan rekannya lalu menagih perjanjian tersebut. Bahkan dia dan teman-temannya sudah membuka rekening tabungan sebagaimana yang diarahkan oleh Yusuf Sikumbang.

Upaya komunikasi lewat sambungan telepon terus dilakukannya. Dan tepat pukul 22.10 WIB, dia diajak bertemu oleh Yusuf Sikumbang di Jalan Kualu Panam. Saat sampai ditempat kejadian, Abdul gafar dan rekannya Riko terkejut karena melihat orang sudah berkumpul.

Saat ditanya mengapa orang ramai di sini, lalu Yusuf mengatakan bahwa dia baru saja berkumpul dengan teman organisasinya PKDP.

Tak ingin panjang lebar, Gafar dan rekannya Riko lalu bercerita maksud dan tujuan mendatangi saudara Yusuf. Saat menyampaikan maksud dan tujuan itu, kemarahan Yusuf memuncak, dan mengeluarkan kata-kata kotor, serta bersama teman-temannya langsung memukul dengan kayu dan batu. (dod)