Tak Puas Atas Putusan Hakim, Massa Serang PN Rengat

Tak Puas Atas Putusan Hakim, Massa Serang PN Rengat
RIAUMANDIRI.co, RENGAT - Pengadilan Negeri Rengat diserang sejumlah orang, akibat ketidakpuasan atas keputusan hakim, Jumat (29/9/2017). Beruntung aksi ini berhasil diredam pihak Kepolisian setempat.
 
Mereka yang dianggap provokator juga berhasil diamankan untuk kemudian akan diminta keterangan terhadap aksi tersebut. Insiden ini terjadi di halaman depan PN Rengat. 
 
Adegan ini merupakan bagian dari pelaksanaan simulasi huru-hara terkait penangkalan aksi demo akibat tidak diterimanya hasil keputusan sidang di Pengadilan Rengat Kelas II. Simulasi ini kerjasama antara Polres Inhu dengan PN Rengat Kelas II, dengan melibatkan 200 lebih personel Kepolisian dari Polres dan Polsek Rengat Barat.
 
Adegan Simulasi huru-hara berawal dari segelintir orang yang tidak terima akan hasil bacaan keputusan pengadilan antara salah satu perusahaan dengan 7 masyarakat Inhu tentang pengesahan Hak guna Usaha (HGU). Beberapa orang itu merasa dirugikan akan keputusan tersebut dengan bertindak anarkis sambil berkata "Kami tidak terima keputusan itu," teriak mereka.
 
Tidak sampai di situ, petugas kepolisian yang berjaga di lokasi kejadian mencoba menenangkan, namun masyarakat tetap tidak bisa menerima kenyataan tersebut. Mulailah segelintir orang itu memprovokasikan kepada masyarakat untuk melakukan aksi demo di depan PN Rengat.
 
Aksi demo pun tak terelakkan, terjadilah dorong mendorong antara pihak kepolisian dan massa. Setelah beberapa lama, aksi huru hara ini meredam setelah pihak kepolisian menangkap sejumlah pengunjuk rasa yang diduga menjadi provokator.
 
"Simulasi ini Salah satu syarat guna melengkapi Akreditasi A yang telah diperoleh PN Rengat pada tahun 2016 lalu" ujar Ketua PN Rengat, Agus Akhyudi SH MH melalui bagian Humas, Imanuel MP Sirait SH MH di lokasi Simulasi.
 
Ditambahkan Imanuel, meski saat memperoleh Akreditasi A Telah dilakukan simulasi, namun Simulasi ini untuk penyempurnaan yang dilakukan sebelumnya.
 
Sebelumnya, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH dalam sambutannya yang juga didampingi Kepala PN Rengat Kelas II, Agus Akhyudi SH MH mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan sinergitas peningkatan kelas, simulasi kesiapan instansi terkait untuk menjadi tolak ukur kenaikan kelas tersebut.
 
"Laksanakan dengan serius. Saya juga berharap ada petugas Polri yang ditugaskan sebagai pengatur ataupun yang melaksanakan skenario ini. Perlu di dalam kegiatan ini kelancaran lalu lintas yang mungkin akan kita gunakan nanti," tegas Kapolres.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 September 2017
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang