DPRD Pekanbaru Tengah Rancang Penambahan Satu Fraksi

DPRD Pekanbaru Tengah Rancang Penambahan Satu Fraksi
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru tengah merancang penambahan satu fraksi di dalam alat kelengkapan dewan. Hal itu dilakukan merujuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
 
Dimana sebelumnya Kelengkapan di lembaga ini hanya mempunyai 8 fraksi, saat ini ditambah satu fraksi lagi peleburan dari Fraksi PPP, PKS, dan Nasdem. 
 
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman, mengatakan, bahwa penambahan fraksi tersebut adalah amanah dari UU 23 Tahun 2014, dimana dalam UU tersebut disebutkan bahwa fraksi yang tidak lengkap wajib membuat satu fraksi sendiri dan tidak boleh melekat kepada fraksi yang sudah lengkap.
 
"Ya, saat ini Fraksi PKS memiliki 3 kursi dan Nasdem memiliki 3 kursi, mereka ini wajib bergabung menjadi satu dan membuat sebuah fraksi yang lengkap, namun selama ini PKS dan Nasdem mereka bergabung dengan PPP yang merupakan salah satu fraksi yang sudah lengkap" ujar Sondi, Rabu (27/9/2017).
 
Dengan adanya tatib tersebut, maka PPP harus melepaskan diri dari PKS dan Nasdem karena mereka telah memiliki fraksi yang lengkap dan mempersilahkan PKS dan Nasdem untuk membuat fraksi sendiri, karena dengan bergabugnnya PKS dan Nasdem mereka bisa membuat satu fraksi yang utuh.
 
Sementara itu, saat disinggung untuk menentukan berapa jumlah kursi membuat satu fraksi, menurutnya ditentukan dari berapa jumlah komisi yang ada di DPRD,
 
"Jadi penentuan jumlah kursi untuk membentuk sebuah fraksi tergantung dari berapa banyak komisi yang ada di DPRD, jika komisinya ada 4 maka partai yang memiliki 4 kursi di DPRD bisa membantu satu fraksi. Jika misalnya hanya 3 kursi maka mereka harus bergabung dengan partai yang belum memiliki fraksi," terangnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 28 September 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang