Pengedar dan 10 Paket Sabu Diamankan Polres Dumai Dekat Lokasasi Rawa Panjang

Pengedar dan 10 Paket Sabu Diamankan Polres Dumai Dekat Lokasasi Rawa Panjang
RIAUMANDIRI.co, DUMAI - Berawal dari informasi dari masyarakat, pada Senin (25/9/2017) jajaran Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba IPDA Dedi Wahyudi, S.H berhasil meringkus tiga orang pengedar sabu-sabu, di dekat lokalisasi Rawa Panjang, Jalan Lintas Dumai-Duri Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur- Kota Dumai.
 
Kapolres Dumai yang baru di Sertijab Jumat Pekan kemarin, AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK, menjelaskan, bahwa pada Senin (25/9/2017) sekitar  pukul 14.00 wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi akan ada transaksi Narkoba di sebuah rumah yang tidak jauh dari areal lokalisasi rawa panjang.
 
Setelah mendapat informasi, kemudian Tim Opsnal melakukan penyilidikan di sekitar tempat dimaksud, dan sekitar pada pukul 17.00 wib Tim Opsnal melakukan pengerebekan di rumah yang dimaksud.
 
Dari penggrebekkan tersebut Tim Opsnal mengamankan 2 orang pelaku yang diketahui berinisial CH (23) dan HA (39). Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, 1 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 9 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 kotak permen, 3 unit handphone, 1 perangkat alat hisab sabu (bong), 1 buah tas kecil,  2 unit timbangan digital dan 1 blok plastik bening.
 
Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui asal barang Narkotika tersebut. KemudianTim Opsnal  mengamankan seorang Terlapor berinisial BU (40) tahun.
Selanjutnya 3 orang terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang