Terkait Ganti Rugi Lahan

Dua Kali Mangkir, DPRD Desak PT SPS Hadiri Hearing Ketiga

Dua Kali Mangkir, DPRD Desak PT SPS Hadiri Hearing Ketiga
RIAUMANDIRI.co, BANGKINANG - Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri S.Ag, mendesak PT Surya Palma Sejahtera (SPS) untuk hadir dalam hearing dengan warga Desa Birandang, Kecamatan Kampa. Hal ini diungkapkannya setelah pihak perusahaan kembali mangkirnya di hearing kedua.
 
"Jangan main-main dengan haering ini. Kita minta pihak perusahaan bisa hadir, agar ada solusi atas permasalahan yang terjadi, dan persoalan ini tidak berlarut-larut yang bisa saja merugikan pihak perusahaan dan warga," ujar pria yang akrab disapa Onga ini, Senin (25/9/2017).
 
Onga menegaskan, untuk pemanggilan yang ketiga pada Senin mendatang, pihaknya mengharapakan pihak perusahaan untuk tidak mangkir lagi. Dikatakan, padahal warga sudah hadir untuk kegiatan hearing tersebut, jumlahnya sekitar dua puluhan orang.
 
"Kalau mereka mangkir lagi ya dipanggil paksa, pemerintah harus tegas di sini, kalau tidak diindahkan lagi," tambah Ketua DPD II Golkar ini. 
 
Sementara itu, Perwakilan Warga Rahmat Yani menjelaskan, dari informasi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar, dalam hearing, Senin (25/9), dari 500,2 Hektare lahan yang dikelola perusahaan, masih ada seluas 300 Hektare masyarakat yang belum diganti rugi. m"Tadi sempat saya minta Copy-an datanya, pihak BPN menjanjikan hari Rabu mendatang," ujarnya.
 
Dalam keterangan Aktifis Kampar ini, ia juga mempertanyakan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dimiliki oleh Perusahaan tersebut.
 
"Selama ini, perusahaan hanya mendapatkan izin lokasi, sementara HGU-nya belum ada sampai sekarang. Kita hanya meminta hak kami selaku masyarakat Pulau Birandang yang sudah dirampas perusahaan semenjak perusahaan itu masuk ke desa kami," pungkasnya.
 
Sebelumnya, hearing warga dan perusahaan dijadwalkan pada Senin (18/9) pekan lalu, dan Senin kemarin. Rencananya DPRD Kampar kembali mengagendakan hearing, Senin (2/10) mendatang.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang