Jika APIP di Daerah Kuat, Bisa Mencegah Korupsi

Jika APIP di Daerah Kuat, Bisa Mencegah Korupsi

RIAUMANDIRI.co, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengadakan pertemuan dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Kantor
Kemendagri, Senin (18/9/2017).

Pertemuan tersebut membicarakan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) karena KPK menilai kondisi APIP saat ini perlu dilakukan penguatan terhadap
pengawas internal tersebut.

"APIP ini adalah kunci dari apa yang terjadi di daerah selama ini. Kami dari KPK melaporkan ke Kemendagri untuk progres dan rencana yang kita miliki dalam rangka
memperbaiki tata kelola di daerah,” kata Pahala usai bertemu Mendagri.

Pahala mengatakan, saat ini KPK bersama Kemendagri telah bekerja di 360 kabupaten/kota dan 22 Provinsi. Namun, lanjutnya banyak daerah yang majunya lambat, meski
ada juga yang cepat.

“Kadang mereka menunggu penindakan dulu baru maju. Ke depan perlu kita tindaklanjuti lagi. Salah satunya penguatan APIP, karena mereka kunci di daerah,” tegasnya.

Penguatan APIP kata Pahala juga terus didorong supaya lebih banyak realistis di lapangan. Pelatihan, dan pembahasan studi kasus untuk pengadaan dan audit terus
dilakukan.

 

“Ini kita sebut probity audit, jadi audit ke depan kalau mau ada pengadaan nanti inspektoratnya sudah bisa menentukan apakah kemahalan atau tidak. Dan bisa memantau jika ada salah dalam prosedurnya,” ujar Pahala.

Pahala meminta agar kerjasama ini perlu dipercepat, karena jika APIP di daerah kuat bisa mencegah terjadinya korupsi. Namun, KPK melihat APIP ini sudah kuat, hanya
sarannya yang belum terealisasi.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, KPK saat ini memang terus bekerja maksimal, salah satunya adalah meningkatkan aspek pencegahan, seiring dengan penindakannya. Apa yang dilakukan KPK, kata Tjahjo sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Lalu, membangun tata kelola pemerintahan efektif, efisien, taat kepada hukum demi mempercepat reformasi birokrasi dan perkuat otonomi daerah.

Tjahjo Kumolo memastikan jika draf regulasi untuk penguatan APIP sudah masuk ke Setkab. Dia meminta untuk menunggunya, karena pada intinya inspektorat itu adalah
mata telinga kepala daerah. Dan memang yang tidak pernah itu adalah penindakannya.

“Mungkin sesama teman sendiri, apalagi dia bawahannya sekda, pangkatnya sama. Sekarang di APIP sudah kita bicarakan, terus kita didik dari awal lagi supaya lebih mandiri,” kata Tjahjo.

Dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan mengenai program penguatan parpol berintegritas yang akan dikerjasamakan dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
(Polpum) Kemendagri.

Penguatan parpol ini akan dikerjasamakan dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri. Kedua lembaga ini ke depannya akan menyelenggarakan
kegiatan bersama, misal kaderisasi atau sekolah untuk calon pejabat daerah atau legislator.

"Dalam dua pekan ini, KPK telah mengunjungi sejumlah parpol. Untuk kali ini, masalah tersebut menjadi program bersama dengan Kemendagri. Terutama dalam
mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah,” kata Pahala. ***


 

Reporter: Safril Amir