Pembahasan RAPBD-P 2017 Molor Lagi

Dewan Tuding Tim TAPD Pemko Pekanbaru Tidak Serius

Dewan Tuding Tim TAPD Pemko Pekanbaru Tidak Serius

RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru tidak serius menjalankan amanah undang-undang. Pasalnya rapat Banggar yang sudah dijadwalkan Jumat (156/9/2017), kembali tidak dihadiri tim TAPD.

Rapat ketiga kali ini terpaksa dibatalkan karena TAPD Pekanbaru hanya dihadiri oleh Asisten II Setdako Pekanbaru Dedi Gusriadi, Asisten III Mutia Eliza serta sebagian pejabat eselon II lainnya.

Sementara dari pihak DPRD Pekanbaru, dihadiri Wakil Ketua DPRD Pekanbaru yakni Sondia Warman dan Sigit Yuwono serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Ahmad Yani dan Tim Banggar lainnya.

Pantauan saat rapat yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB ini, sempat membuat ruang rapat menjadi heboh karena banyaknya tim dari TAPD Pekanbaru yang tidak hadir.

Dengan kondisi itu anggota Banggar menilai, tidak ada keseriusan dari pihak TAPD dalam melakukan pembahasan anggaran karena sejak awal sudah banyak masalah yang timbul.

"Rapat kali ini kembali terpaksa ditunda karena ada beberapa tim dari TAPD yang tidak hadir. Tujuan kita kan menggesa pembahasan APBD-P, karena sudah harus ketok palu pada akhir tanggal (30) September. Maka kami dari DPRD Pekabaru siap, kami tunggu dari TAPD saja. Meski tidak ada unsur kesengajaan, namun ini murni ketidaksiapan TAPD, kan yang rugi nanti Walikota sendiri. Dari itu kami minta Pak Walikota, agar tim yang terlibat di TAPD sementara waktu tidak diizinkan untuk keluar kota hingga pembahasan APBD-P rampung," beber Sondi usai rapat dibubarkan.

Ia juga menjelaskan bahwa pada saat ini masih ada batas waktu selama 15 hari bagi TAPD dan Banggar DPRD Pekanbaru untuk melakukan pembahasan APBD-P 2017.

"Dari itu rencananya, rapat akan kembali digelar, Sabtu (16/9/2017) (besok, red) dengan melibatkan seluruh kepala tim dari TAPD dan ini tidak bisa diwakilkan," imbuh Sondia. ***


Reporter: Joni Hasben