Penerimaan CPNS, Pemerintah Harus Perhatikan Tenaga Honorer

Penerimaan CPNS, Pemerintah Harus Perhatikan Tenaga Honorer
JAKARTA, RIAUMANDIRI.co - Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah untuk memperhatikan tenaga honorer dalam pengangkatkan calon pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara yang dilakukan sekarang ini.
 
"Pemerintah harus memperhatikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, serta ketidakjelasan status mereka hingga sekarang," kata Hetifah, di Gedung DPR, Rabu (6/9/2017), menanggapi penerimaan CPNS yang dilakukan sejumlah kementerian dan lembaga.
 
Seperti diketahui, mulai Rabu kemarin, sejumlah Kementerian dan Lembaga membuka lowongan CPNS gelombang kedua yang dibuka hingga 25 September 2017. Sebelumnya lowongan CPNS gelombang pertama dibuka pada 1-31 Agustus 2017.
 
Kali ini lowongan dibuka untuk mengisi sejumlah jabatan di 60 Kementerian/Lembaga, 1 pemerintah provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara. Di Kementerian/Lembaga terdapat 17.428 lowongan, sedangkan di Pemprov Kalimantan Utara dibuka 500 lowongan. Jadi totalnya ada 17.928 lowongan CPNS.
 
Menurut Hetifah, dalam persyaratan lowongan CPNS sekarang ini, banyak tenaga honorer yang terkendala usia. Karena maksimal usia pendaftaraan untuk kualifikasi pendidikan S1 hampir di semua intansi pemerintah yang membuka lowongan, diturunkan menjadi 27 - 33 tahun yang sebelumnya 35 tahun. 
 
"Tentu ini menutup peluang mereka untuk menjadi PNS. Padahal untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pendidikan dan kesehatan, pengalaman justru diperperlukan,” kata Hetifah.
 
Sehubungan diperkirakan akan membludaknya mereka yang ingin mendaftar untuk CPNS, Hetifah Sjaifudian juga meminta pemerintah untuk mengantisipasinya.
 
"Pemerintah harus siap untuk mengatasi lonjakan peminat, agar para peserta tidak kesulitan mendaftar melalui situs. Hingga saat ini, banyak peserta yang kesulitan mendaftar karena situs tidak bisa diakses,” terangnya.
 
Khusus untuk penerimaan CPNS di Provinsi Kaltara, Hetifah bersyukur bahwa lowongan CPNS yang diperuntukan untuk Kaltara akhirnya dibuka, tetapi jumlah jabatan masih kurang mengingat Kaltara merupakan provinsi baru.
 
“Tahun lalu saja kebutuhan pegawai Kaltara mencapai 2.064 orang, sudah menguggah sedikitnya 5.164 kebutuhan formasi ke situs e-formasi Kemenpan-RB. Tapi yang disetujui hanya 500 jabatan,” terang Hetifah. (sam)