Antisipasi Gangguan, Perbankan Boleh Buat Satelit Bersama

Antisipasi Gangguan, Perbankan Boleh Buat Satelit Bersama
PEKANBARU, RIAUMANDIRI.co - Seiring dengan terjadinya gangguan pada satelit telkom beberapa hari yang lalu, secara regulasi Bank Indonesia memperbolehkan apabila beberapa bank ingin meluncurkan satelit bersama. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya kerusakan pada sistem satelit yang berdampak pada gangguan sistem pembayaran bagi nasabah.
 
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bank Indonesia perwakilan Riau, Siti Astiyah kepada riaumandiri.co, Rabu (30/8) di kantornya. Menurutnya, proses bisnis dan investasi untuk peluncuran satelit tidak menjadi kewenangan bank sentral, namun BI tidak melarang apabila ada kesepakatan antar bank untuk meluncurkan satelit bersama.
 
"Investasi satelit memang mahal, tapi kemungkinan jangka panjangnya akan menguntungkan," katanya.
    
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan, M. Nurdin Subandi, menuturkan, bahwa apabila perbankan ingin meluncurkan satelit, tentunya harus melalui pengajuan yang diajukan kepada OJK yang nanti harus ada analisanya. Apabila infrastrukturnya memadai dan sesuai dengan prosedur, boleh saja. 
 
"Jika meluncurkan satelit, kan harus ada kajiannya dan juga biayanya tidaklah sedikit. Untuk membuat satelit sendiri seperti saat ini baru BRI yang punya. Tentunya ini lebih kepada perubahan sistem teknologi. Ini tentu ada aturannya, dan harus mendapatkan persetujuan dari OJK, karena banyak yang harus dipenuhi," ungkapnya. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 31 Agustus 2017
 
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Nandra F Piliang