Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DPPKH Gelar Sosialisasi dan Pengawasan

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DPPKH Gelar Sosialisasi dan Pengawasan
BANGKINANG, RIAUMANDIRI.co -Guna memastikan kesehatan hewan serta tata cara penyelenggaraan pemotongan hewan kurban sesuai syariat Islam pada Hari Raya Idul Adha 1438 H, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Kampar menggelar Pengawasan pemotongan betina produktif dan Sosialisasi Penyelenggaraan hewan kurban di setiap Kecamatan, serta pengecekan hewan kurban asal dari Sumatera Barat.
 
Rangkaian kegiatan ini tidak hanya melibatkan dokter hewan dan Petugas Paramedik lainnya, tapi juga melibatkan Kantor Urusan  Agama (KUA) di setiap Kecamatan serta Pihak Polres Kampar.
 
"Berdasarkan surat edaran Bupati Kampar, pengawasan hewan korban sudah membentuk 21 tim gabungan sosialisasi yang terdiri dari dokter hewan, Paramedik, petugas lapangan, serta dibantu, Alim ulama, Petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) setiap Kecamatan," terang Kadis Perkebunan Ir. Bustan melalui Kabid Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), drh. Dayus Herman, Sabtu (26/8).
 
Sosialisasi ini lanjutnya, dilakukan untuk menjaga kesehatan hewan kurban yang jumlahnya tahun ini diperkirakan mencapai 4 ribu ekor lebih serta penyelengaraan hewan kurban sesuai dengan Syariat Islam.
 
"Sosialisasi sudah berjalan di berbagai Kecamatan, seperti Rabu (26/8) di Desa Tambang dan Balam Jaya di Kecamatan Tambang, Jumat (26/8) di Desa Langgini Kecamatan Bangkinang Kota dan Kecamatan Tapung di Desa Petapahan dan Plamboyan, Sosialisasi pemotongan hewan kurban kita juga sudah lakukan di Kecamatan Perhentian Raja dan di Kampar Kiri Hilir, Kamis (24/8) lalu," ungkap Dayus.
 
Dalam sosialisasinya, DPPKS juga membagikan pamflet yang berisi himbauan dan ciri-ciri hewan kurban yang ideal, yakni sehat tidak cacat cukup umur, ciri fisik kondisi mata dan hidung juga terlihat sehat, serta pemotongan sesuai dengan syariat
 
"Karena penyembelihan hewan yang akan digunakan untuk kurban hendaknya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan daging Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," ujarnya.
 
"Untuk mencapai ASUH, tentu hewan kurban harus sehat, tidak cacat, yang dimaksud cacat disini adalah cacat fisik seperti pincang, buta, ataupun mengalami kerusakan telinga. Kemudian ternak juga harus cukup umur sesuai ketentuan agama serta disembelih dengan syariat," pungkasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 28 Agustus 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang