DPD RI Bakal Dorong Pemerintah Pusat Selesaikan Sejumlah Permasalahan di Riau

DPD RI Bakal Dorong Pemerintah Pusat Selesaikan Sejumlah Permasalahan di Riau
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) – Setelah melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya di daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah provinsi Riau, banyak persoalan yang dilihat Abdul Gafar Usman sebagai anggota DPD RI. 
 
Mulai dari persoalan energi, pendidikan, perdagangan, konflik pertanahan, infrastruktur, pariwisata, perikanan hingga sektor perkebunan.
 
Guna menyelesaikan persoalan tersebut, DPD RI diminta mendorong pemerintah pusat agar memberikan perhatian khusus, karena berhubungan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Negeri Lancang Kuning. 
 
Hal itu disampaikan Abdul Gafar Usman yang mewakili anggota DPD RI asal Riau lainya, Intiawati Ayus, Rosti Uli Purba dan Maimanah Umar, di sidang Paripurna DPD RI ke-14 di Gedung Nusantara V Jakarta, kemarin.
 
‘’Banyak sekali aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah yang kami dititipkan untuk disampaikan, diselesaikan dan dituntaskan di tingkat pusat. Kami minta komite terkait agar mengkomunikasikan dan melakukan pertemuan dengan kementerian yang membidangi masalah tersebut’’ terang Gafar usman.
 
Persoalan yang mendasar antara lain, lanjut Gafar, adalah mengenai keterlambatan pencairan dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Padahal, anggaran yang sudah menjadi hak daerah itu harus diberikan dengan tepat waktu, tepat jumlah dan tidak berhutang sesuai peraturan perundang-undangan, Karena berpengaruh terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
’’Berikutnya persoalan Pendidikan. Seperti ketersediaan tenaga guru bimbingan konseling di semua tingkatan sekolah yang saat ini dianggap masih minim. Padahal kehadiran gubru ini memegang peranan penting dalam upaya mendorong bakat yang ada pada diri peserta didik dari dini,’’ papar Gafar.
 
Persoalan yang juga mendesak segera dicarikan solusinya adalah terkait kebijakan perdagangan lintas batas di kabupaten Pesisir perbatasan, seperti di Kabupaten Kepulauan Meranti yang berbatasan dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
 
’’Kita ingin ada kebijakan khusus dari pusat agar di kabupaten Kepulauan Meranti diberikan izin masuknya bahan-bahan pokok, seperti gula, bawang, beras dan bahan lainnya. Sehingga harganya lebih murah dibandingkan dengan barang-barang yang didatangkan dari wilayah sumatera apalagi pulau jawa,’’ pungkas gafar yang berkomitmen dan akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini yang diharapkan dapat difasilitasi DPD RI. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Surya Irawan
Editor: Nandra F Piliang