Terkendala Lahan

Desa Lumbok Tak Bisa Realisasikan Dana Desa untuk Pembangunan Gedung PAUD

Desa Lumbok Tak Bisa Realisasikan Dana Desa untuk Pembangunan Gedung PAUD
TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Herianto Kepala Desa Lumbok, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, mengaku tidak bisa merealisasikan Dana Desa (DD) untuk pembangunan gedung PAUD, sebagaimana himbauan Pemkab Kuansing, satu desa wajib satu PAUD.
 
Hal itu lantaran Desa lumbok tidak memiliki lahan untuk pembangunan gedung tersebut. Sehingga apa yang diinginkan Pemerintah, satu desa wajib satu PAUD tidak bisa ia laksanakan.
 
"Saya memang tidak bisa membangun gedung PAUD ini, karena desa tidak memiliki lahan untuk pembangunan gedung tersebut," ujarnya kepada riaumandiri.co, Rabu (16/8).
 
Dijelaskan Herianto, sebelumnya ia sudah mengadukan hal ini ke kecamatan dan Pemerintah daerah melalui Dinas terkait, namun sampai saat ini belum mendapatkan solusi terkait lahan itu. 
 
Herianto mengatakan, bisa saja ia membangun Gedung PAUD tesebut, dengan membeli lahan kepada masyarakat setempat, tapi terkendala anggaran, karna Dana Desa ini tidak bisa dipergunakan untuk membali lahan.
 
"DD kan jelas penggunaan untuk pembangunan atau pemberdayaan Masyarakat Desa. Dan kalau saya ambil melalui ADD tentunya juga tidak bisa," jelasnya.
 
Kendati demikian, pihaknya bersama masyarakat setempat mengharapkan agar pemerintah daerah bisa secepatnya memberikan solusi masalah ini, karena pembangunan gedung PAUD di desa tersebut dinilai sangat penting untuk pendidikan anak usia dini.
 
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang