Dua Pemuda Pengedar Sabu Diamankan Polisi

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diamankan Polisi
Dumai (RIAUMANDIRI.co) - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan oleh jajaran Polres Kota Dumai. Kali ini dua pemuda diduga sebagai pengedar ditangkap di kawasan perumahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, bersama sejumlah barang bukti.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting menjelaskan penangkapan dua pemuda tersebut. Pelakunya adalah HE dan DE, diketahui sedang menguasai, memiliki, menyimpan dan menyediakan narkotika jenis sabu-sabu. 
 
Pada Selasa (16/8) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB setelah mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di Jalan Tirtonadi, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Dumai Kota melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
 
"Dan ternyata benar, ditemukan terlapor sedang berada di tempat kejadian perkara. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan serta penggeladahan, yang mana pada saat itu ditemukan 1 dompet kecil berisi 1 paket sedang, 8 paket kecil sabu, 2 unit handphone, dan uang sejumlah Rp. 100.000,-  yang berada di lantai kamar tempat terlapor berada," jelas Kapolres. 
 
Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan itu dibawa ke kantor Polsek Dumai kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
 
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang