FUI Desak Viktor dan Partai Nasdem Minta Maaf Pada Umat Islam

FUI Desak Viktor dan Partai Nasdem Minta Maaf Pada Umat Islam
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Forum Umat Islam (FUI) merasa prihatin dengan pernyataan Ketua Fraksi Nasdem Nasdem Viktor Bungtilu di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa hari lalu, yang berisi fitnah dan penodaan terhadap agama Islam. 
 
"Pidato yang provokatif itu sangat meresahkan umat Islam dan sangat dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak nasional seperti kasus penghinaan terhadap Al Quran surat Al Maidah 51 yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok," kata Sekjen FUI KH. Muhammad Al Khaththath saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di gedung DPR, Kamis (10/8).
 
FUI juga menuntut Viktor dan Partai Nasdem segera meminta maaf dan menyampaikan penyesalannya kepada umat Islam secara terbuka atas kelalaian dan kecerobohannya dalam pidato provokatifnya itu.
 
Kepada Polri sebagai pihak yang berwenang untuk segera memproses hukum kasus tersebut dalam rangka menegakkan keadilan dan memenuhi rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.
 
Kemudian, FUI meminta Pimpinan DPR untuk menyampaikan pernyataan keprihatinan meraka kepada Fraksi Nasdem dan badan kehormatan DPR untuk ditindaklanjuti.
 
Terakhir FUI meminta umat Islam tetap tenang dan semakin merapatkan barisan serta bersiapsiaga menerima komando ulama dalam menjaga persatuan dan kesatuan umat demi keutuhan NKRI
 
Sementara itu, secara terpisah, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa MKD akan memverifikasi laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Viktor Bungtilu Laiskodat setelah masa reses.
 
"Dari kesekretariatan MKD sudah melaporkan ada satu laporan terkait anggota DPR dengan inisial VBL ke MKD. Namun karena saat ini masih reses, verifikasi baru dilakukan setelah reses," kata Dasco di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (10/8).
 
Dijelaskan, verifikasi dilakukan setelah reses karena harus dilakukan tenaga ahli MKD dan didampingi oleh minimal satu orang anggota MKD. Menurut dia, verifikasi yang dilakukan terdiri dari dua jenis yaitu verifikasi administrasi lalu masuk pada materi.
 
Dasco enggan menjelaskan mengenai pernyataan yang disampaikan Viktor sehingga dilaporkan ke MKD karena sudah masuk dalam ranah materi dan tidak bisa komentari.
 
"Nanti kita lihat dari verifikasi materi perkara apakah memenuhi unsur atau tidak lalu alat bukti yang disampaikan pelapor yang juga akan kami verifikasi," katanya.
 
Dasco mengatakan laporan terkait Viktor itu baru satu yaitu dari PKS, namun pelapor belum memberikan identitasnya sebagai pengurus partai tersebut.
 
"Misalnya yang melaporkan ke MKD mengatas namakan partai politik tertentu dengan menggunakan kop surat partai, namun identitas sebagai pengurus partai tersebut tidak dilampirkan," ujarnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 11 Agustus 2017
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang