Terkait Dugaan Mafia Proyek Ketua LPM, Dewan Minta Aparat Periksa Asun

Terkait Dugaan Mafia Proyek Ketua LPM, Dewan Minta Aparat Periksa Asun
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian untuk segera lakukan penyelidikan dugaan Mafia Proyek yang dialamatkan kepada Ketua LPM Sarjoko alias Asun. 
 
Penyelidikan tersebut bisa dilakukan atas pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan. Karena menurut kalangan legislatif ini, kondisi keuangan pemerintah saat ini dalam masa keadaan sulit, tidak sewajarnya Mafia-Mafia Proyek berkeliaran, khususnya di Pemerintah kota Pekanbaru.
 
"Harusnya sudah dilakukan penyelidikan dan pemanggilan yang bersangkutan, yakni Ketua LPM. Hal itu bisa dilakukan aparat berdasarkan pengumpulan dan keterangan di lapangan. Nah
Kejari Pekanbaru dan Kepolisian harus segera action melakukan pemanggilan pada Asun. Seperti beredarnya spanduk tersebut," kata Yose Saputra, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (7/8).
 
Yose juga meminta, perlu ada pengusutan terhadap oknum yang memasang sependuk tersebut, dan mencari tahu motifnya.
 
"Karena kita ketahui siapa Asun ini, beliau ini kan tokoh masyarakat, maka dipercaya memimpin Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pekanbaru" ujar Yose lagi.
 
Diuraikan oleh Yose, APBD Pekanbaru melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku. "LPM Pekanbaru sendiri mendapat anggaran Rp.65 milyar, nah pertanyaannya apakah peruntukan sudah tepat atau belum, sampai tidak hingga ke masyarakat, maka perlu juga di audit dan diawasi oleh Kejari" terang Yose.
 
Namun kata Yose, spanduk tersebut patut diduga mendekati kebenaran, perlu diusut tuntas. Pasalnya kata Yose sudah menjadi rahasia umum bahwa Ketua LPM ini sebelumnya adalah kontraktor, yang dapat dikatakan penguasa segala proyek di kota Pekanbaru ini.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 08 Agustus 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang