Per Agustus 2017, Gaji Guru SMA/SMK se-Riau Dibayarkan Tepat waktu

Per Agustus 2017, Gaji Guru SMA/SMK se-Riau Dibayarkan Tepat waktu
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pasca dialihkannya kas daerah Kabupaten Rokan Hulu dari Bank Riau Kepri  (BRK) ke Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan mendapat tekanan dari Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemilik saham terbesar, manajeman BRK baru mulai memperbaiki kinerja.
 
Salah satu kinerja yang mulai diperbaiki oleh pihak manajemen dengan membayarkan gaji guru SMA/SMK, PNS, Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Terhitung mulai tanggal 2 Agustus pihak manajemen telah mentransfer gaji guru. Yang biasanya dibayarkan terlambat lebih dari satu mingggu, tanggal 8, 9 bahkan sampai tanggal 10 setiap bulannya.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, bersyukur atas perubahan yang terjadi di BRK, dan menurutnya hal tersebut harus terus dilakukan.
 
"Alhamdulillah, kita sudah tegaskan kepada Dirut BRK, mulai tanggal dua kemarin seluruh pegawai, dan guru-guru sudah menerima gaji. Ini suatu perubahan yang luar biasa, kalau bulan-bulan sebelumnya dari Januari sampai Juli itu dibayarkan tanggal 9 tanggal 10. Sekarang tanggal 1 sore, saya coba telepon ke Inhu sudah terima," kata Sekda, Jumat (3/8) di Kantor Gubernur Riau.
 
Disinggung berapa jumlah anggaran yang mengendap di kantor pusat BRK, selama lebih satu minggu, Sekda menjelaskan seluruh gaji guru se Kabupaten/Kota yang ada di Riau, hampir mencapai 9000 guru. "Itu ada sekitar 30 miliar rupiah gaji guru, ada 8000 sampai 9000 guru," jelas Sekda.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau, sebagai pemilik saham tebesar di BRK tidak mempermasalahkan pemindahan pengelolaan kas daerah Kabupaten Rohul, yang dialihkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
 
Menurut Sekda, apa yang telah terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, harus menjadi pelajaran bagi BRK, sebagai salah satu BUMD milik Riau yang harus mendengarkan apa yang menjadi masukan dari daerah. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 05 Agustus 2017
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang