BNNK Siap Rekomendasikan Rehabilitasi Gratis Korban Narkoba

BNNK Siap Rekomendasikan Rehabilitasi Gratis Korban Narkoba

TELUK KUANTAN (HR)-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuansing siap memberi rekomendasi ke BNNP maupun BNN apabila ada keluarga atau kerabat korban pemakai narkoba untuk direhabilitasi tanpa mengeluarkan biaya.

Pada tahun ini BNN Pusat dapat anggaran Rp500 miliar dari APBN untuk program gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalah guna narkoba.

Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal mengatakan, UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 mengamanatkan perubahan paradigma dalam melihat penyalahguna narkoba. Para pengguna wajib direhabilitasi.

Karena rehabilitasi adalah pilihan utama bagi korban pemakai pemula.Para pengguna pemula disebutkan sebagai korban karena faktor lingkungan yang tidak kondusif sehingga terperangkap kepada kecanduan.

"BNNK Kuansing akan memfasilitasi ke BNNP agar korban narkoba direhabilitasi dengan tidak mengeluarkan biaya ," katanya.

Dari program gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, di Provinsi Riau mendapatkan 1.107 orang. Makanya pihaknya terus melakukan pencanangan program ini, agar korban narkoba cepat diobati.

"Ini kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak malu-malu membawa keluarga atau kerabat yang menjadi korban narkoba untuk direhabilitasi," katanya.

Di Provinsi Riau, sejumlah tempat yang menjadi pusat rehabilitasi diantaranya di RS Tampan, Yayasan Siklus, dan RS Petala Bumi. "BNNK Kuansing selalu membuka diri apabila ada masyarakat yang ingin konseling," katanya.

Kalau saat ini masyarakat masih malu-malu mendatangi BNNK dan menyampaikan ada keluarganya yang menjadi korban."Dua bulan ini ada tiga orang yang datang, kalau secara lisan cukup banyak yang ingin konseling," katanya. (adv/humas)