Ban Botak Diukir Lagi Ulirnya, Bolehkah?

Ban Botak Diukir Lagi Ulirnya, Bolehkah?
RIAUMANDIRI.CO - Mungkin banyak menemui ban yang sudah botak tapi diukir lagi ulirnya. Itu disebut sebagai regrooving, membuat ulir lagi pada ban botak. Teknik semacam itu biasa ditemukan pada ban kendaraan komersial seperti truk dan bus. Lantas, bolehkah ban mobil penumpang yang sudah botak diukir lagi ulirnya?
 
PDP Business Manager Michelin Indonesia, Refil Hidayat tidak merekomendasikan ban mobil penumpang yang sudah botak diukir lagi ulirnya. Sebab, bagian karet pada tapak yang memang bekerja untuk kontak langsung dengan permukaan jalan sudah habis. Di bawah lapisan karet untuk kontak langsung dengan permukaan jalan ada lapisan karet yang hanya bisa untuk menyerap panas dari lapisan karet atasnya.
 
"Kalau di-regroove lagi, itu sebenarnya spesifikasi karet yang di bawah karet awal itu bukan untuk performa (kontak dengan permukaan jalan). Itu untuk menyerap panas yang ditimbulkan lapisan karet atasnya biar tidak menyentuh baja di bawahnya. Kalau karet ini dipakai dengan cara diukir lagi, itu tidak akan perform. Karena spesifikasinya bukan untuk karet jalan. Karena yang diukit itu lapisan karet di bawahnya, sementara lapisan karet yang untuk kontak dengan permukaan jalan sudah habis," jelas RefiL.
 
Teknik regrooving ini memang sudah umum untuk kendaraan komersial. Sebab, konstruksi ban kendaraan komersial dengan kendaraan penumpang, kata Refil, itu berbeda.
 
"Ban untuk kendaraan komersial itu konstruksi bannya berbeda. Jadi pada saat re-grooving, beberapa pabrikan ban itu masih memiliki toleransi karet tapaknya, jadi bisa di-regroove sampai batas tertentu, karena karet ban komersial ban itu tebal," ucap Refil. (odc/van)