Pengawasan Perusahaan tak Jalan

Karhutla Jangan Jadi Proyek Tahunan

Karhutla Jangan Jadi Proyek Tahunan

PEKANBARU (HR)-Anggota Komisi E DPRD Riau Ade Hartati mengingatkan segenap pihak, supaya tidak menjadikan musibah kebakaran hutan dan lahan di Riau, sebagai ajang proyek tahunan. Sebab, sangat tidak manusiawi jika ada yang mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat.

"Sangat tidak manusiawi kalau ini dijadikan proyek tahunan. Karena yang menanggung ruginya adalah masyarakat Riau akibat menghirup udara yang tidak sehat," ujarnya, Kamis (26/2).

Dikatakan, setelah 17 tahun mengalami musibah serupa, seharusnya seluruh lapisan masyarakat paham tentang bahaya dari dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Tidak saja manusia dewasa, bayi yang berada dalam rahim pun ikut merasakan dampak negatifnya.

Dikatakan, seorang ibu mengandung yang masih melakukan aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap sedang tebal, bisa mengakibatkan paru-paru calon anaknya tidak siap untuk hidup ke dunia. "Berdasarkan ini saja seharusnya sudah bisa dipahami betapa berbahayanya kabut asap. Karena itu, jangan sampai Karhutla dijadikan proyek tahunan," tandasnya.

Tidak hanya itu, Ade Hartati menilai, musibah Karhutla dan kabut asap itu mulai marak terjadi sejak banyak perusahaan besar masuk dan beraktivitas di Riau. Umumnya, perusahaan-perusahaan itu memiliki izin penggarapan lahan yang sangat luas.

"Saya lahir dan besar di Riau. Pengalaman saya dari dulu, di Riau tidak ada asap. Ini baru muncul setelah ada perusahaan-perusahaan besar. Sejak 1997 kemudian Riau setiap tahun mengalami bencana asap," tambahnya.

Oleh karena sudah menjadi bencana tahunan, menurut dia, seharusnya akar permasalahannya yang harus diselesaikan. Caranya, lanjut dia, tentu dengan mengoreksi izin perusahaan-perusahaan besar itu.

Selama ini, yang sering disalahkan malah masyarakat. Itu bisa dilihat kebanyakan pelaku Karhutla yang ditangkap, adalah masyarakat biasa.

Pengawasan tak Jalan
Dari Jakarta, Koordinator Sawit Watch, Bondan Andriyanu menilai, masih berlangsungnya Karhutla di Riau, salah satunya akibat pengawasan terhadap perusahaan tidak berjalan baik. Apalagi kebanyakan lahan di Riau saat ini telah dikuasi perusahaan besar yang memiliki lahan sangat luas. Keberadaan perusahaan itu diduga ikut memiliki andil dalam terjadinya Karhutla.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengaudit legalitas perusahaan-perusahaan tersebut. "Setalah legalitasnya jelas, baru dilakukan pengecekan ke lapangan, bagaimana fasilitas pengawasan perusahaan tersebut dalam mencegah kebakaran," ujarnya.

Ia menilai penegakan hukum kadang tidak adil, seperti yang terjadi baru-baru ini putusan hakim terhadap PT Adei kurang memenuhi rasa keadilan, "berbeda kalau terjadi pada masyarakat perorangan," ujarnya. (ant, rio)