Pelayanan Buruk RS Terhadap Pasien BPJS, Komisi III Agendakan Hearing

Pelayanan Buruk RS Terhadap Pasien BPJS, Komisi III Agendakan Hearing
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Komisi III DPRD Pekanbaru mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak rumah sakit di Kota Pekanbaru, salah satunya RS Sansani. Langkah ini diambil lantaran buruknya pelayanan terhadap pasien BPJS.
 
"Kita agendakan RS ini dulu, sesuai adanya laporan masyarakat. Masyarakat ini mengaku sulitnya di rumah sakit tersebut menggunakan BPJS. Kita jadwalkan paling lambat dilakukan pekan depan," kata Ketua Komisi  III DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, saat dikonfirmasi, Jumat (28/7).
 
Nofrizal mengatakan, pengaduan masyarakat mengenai BPJS tersebut tidak hanya sekali atau dua kali. Tapi sudah beberapa kali. Sehingga masyarakat tidak bisa menggunakan BPJS.
 
"Dari pengaduan terakhir, saya sudah hubungi langsung pihak RS Sansani. Mereka mengakui ada 15 item yang tidak bisa dicover BPJS. Makanya untuk lebih jelasnya, kita panggil mereka untuk menjelaskan secara rinci. Sebab, BPJS ini merupakan program nasional," tegas Nofrizal.
 
Tambah Nofrizal, pihaknya mewanti-wanti RS untuk mengedepankan pelayanan maksimal ke masyarakat, terutama bagi pasien BPJS. Jangan membuat keputusan di luar ketentuan.
 
"Ini yang kita ingatkan juga dokter yang memeriksanya. Jangan ada permainan untuk mengejar keuntungan semata," tegasnya.
 
Sebelumnya, Komisi III DPRD Pekanbaru juga sudah mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait penggunaan BPJS di rumah sakit Sansani, di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
 
Pasien diharuskan menjalani rawat inap, jika ingin mendapatkan perawatan menggunakan BPJS. Meski sakitnya tergolong status emergency dan pasien tidak mau rawat inap, namun pihak rumah sakit tetap bersikeras tidak bisa pakai BPJS jika hanya rawat jalan. Akhirnya, pasien terpaksa berobat menggunakan jalur umum (bayar cash langsung).
 
Menurut dewan, kebijakan rumah sakit Sansani tersebut harus dievaluasi oleh Dinas Kesehatan dan pihak BPJS. Sebab, sangat merugikan masyarakat. Jika membandel, pihaknya menyarankan agar Diskes mencabut izinnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 Juli 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang