DPRD Minta Penghuni Rusunawa Harus Warga Miskin dan Punya KTP Pekanbaru

DPRD Minta Penghuni Rusunawa Harus Warga Miskin dan Punya KTP Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Sejumlah kalangan menyambut positif dibukanya pendaftaran bagi masyarakat untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rejosari di Tenayan Raya- Pekanbaru. Seperti dari DPRD Pekanbaru yang menilai bahwa hal itu sangat membantu masyarakat miskin.
 
"Diwanti-wanti kepada dinas terkait, memastikan warga yang menghuni rusunawa tersebut, tentunya warga miskin," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, Minggu (23/7)
 
Dikatakan Sigit, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas PUPR dalam mengakomodir masyarakat miskin. Meski lama baru dioperasionalkan, namun setidaknya sekarang warga sudah bisa mulai menikmatinya.
 
"Hanya saja, kita ingatkan pendataan masyarakat yang masuk ke Rusunawa, harus benar-benar valid. Jangan sampai terjadi kisruh, akibat tidak adil," kata Sigit lagi.
 
Seperti diketahui, hingga pekan ini masyarakat yang mendaftar di Rusunawa Rejosari baru 31 orang.
 
PUPR melalui UPTD-nya masih membuka pendaftaran bagi masyarakat miskin lainnya. Agar tepat sasaran, DPRD meminta kepada Dinas PUPR untuk lebih mensosialisasikannya kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan melibatkan Kelurahan, RT dan RW.
 
Sebab, data masyarakat miskin yang ada di Kelurahan, RT dan RW dipastikan valid. Dinas jangan menggunakan data lain, seperti data masyarakat yang menerima beras miskin (Raskin).
 
"Hal ini harus dilakukan untuk mengantisipasi, jangan sampai ada warga mampu yang menyewa rusunawa. Atau sebaliknya ada warga yang menjadikan ini bisnis, sehingga disewakan ke masyarakat lain," tuturnya.
 
Lebih lanjut disebutkan politisi Demokrat ini, pembukaan pendaftaran sewa rusunawa tersebut, jangan sampai ada calo. Artinya, bagi masyarakat yang ingin menyewa, harus dia langsung datang mendaftar dengan persyaratan yang sudah ditentukan.
 
"Tujuan pemerintah itu kan membantu masyarakat miskin. Bukan sebaliknya. Makanya juga harus pastikan masyarakat yang menyewa warga yang punya KTP Pekanbaru. Jangan sewa kepada warga yang tidak ada KTP Pekanbaru," pintanya.
 
Disinggung mengenai Rusunawa Yos Sudarso Rumbai yang belum bisa beroperasi, Sigit berharap agar tahun depan bisa difungsikan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 24 Juli 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang