Pemerintah Alihkan Dana Proyek Kereta Api Trans Sumatera ke LRT Jabodebek

Pemerintah Alihkan Dana Proyek Kereta Api Trans Sumatera ke LRT Jabodebek
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN dalam perubahan APBN Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2 triliun yang semula direncanakan untuk pembangunan infrastruktur kereta api trans Sumatera, dialihkan untuk proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek).
 
Tentu saja hal tersebut mendapat kritikan dari Komisi VI DPR. Anggota Komisi VI, Abdul Wachid, menyesalkan pemindahan anggaran tersebut karena proyek LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi dinilainya tidak menyentuh masyarakat kecil. 
 
“Saya menilai proyek LRT tidak menyentuh rakyat miskin karena rencana tiket LRT itu Rp12 ribu sekali jalan. Masyarakat menengah ke ataslah yang bisa menjangkau harga, dan saya tidak yakin masyarakat menengah ke atas mau menggunakan transportasi publik tersebut, dan mereka akan lebih memilih menggunakan transportasi pribadi," ujar Wachid dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (19/7).
  
Terlebih lagi, lanjut Wachid, proyek tersebut menggunakan dana yang diambil dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang pada awalnya ditujukan untuk penyelenggaraan kereta api trans Sumatera. 
 
"Padahal justru Sumatera lah  yang sangat membutuhkan transportasi massal untuk meningkatkan perekonomian antar daerah di Sumatera," tegasnya. 
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mewakili Menteri BUMN menjelaskan bahwa total PMN yang diterima PT KAI untuk LRT Jabodebek itu sebesar Rp 2 triliun. 
 
Menurut Sri Mulyani, anggaran tersebut sejatinya digunakan untuk menyelenggarakan kereta api Trans Sumatera. Namun karena belum adanya infrastruktur kereta api ditambah beberapa permasalahan terkait pembebasan lahan, maka PMN untuk PT KAI itu dialihkan untuk menunjang kemampuan BUMN Kereta Api dalam menjalankan pembangunan sarana dan prasarana proyek LRT Jabodebek.
 
"Ini sudah dibahas di bawah koordinasi Kemenko Luhut dan kementerian/lembaga terkait agar bisa menjalankan pembangunan LRT Jabodebek sesusai target 2018-2019. Tapi karena keterbatasan belanja negara maka ada konversi PT KAI dan belanja di K/L Kemenhub dan PSO dalam pelaksanaan pengelolaan LRT Jabodebek," ungkap Sri Mulyani.
 
Namun usulan Kementerian BUMN tersebut belum bisa diterima Komisi VI dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
 
“Komisi VI dan Menteri BUMN menyepakati untuk melakukan pendalaman mengenai usulan PMN pada BUMN dalam perubahan APBN Tahun Anggaran 2017," bunyi salah satu kesimpulan raker yang dibacakan  Ketua Komisi VI, Teguh Juwarno.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 21 Juli 2017
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang