DPRD Minta Pemko Evaluasi Struktur Bangunan Jembatan Jalan Gelugur yang Ambruk

DPRD Minta Pemko Evaluasi Struktur Bangunan Jembatan Jalan Gelugur yang Ambruk
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Ambruknya jembatan di Jalan Gelugur Ujung RT 04 RW04 kelurahan Tanggerang Utara, Kecamatan Bukit Raya beberapa waktu lalu, mendaat perhatian dari kalangan DPRD Pekanbaru. Dewan meminta Pemerintah Kota agar memperhatikan jembatan penghubung yang jelas-jelas akan menghambat lancarnya ekonomi masyarakat.
 
Jembatan yang menghubungkan antara kecamatan Sail dan Bukitraya ini kondisinya sudah kritis dan secepatnya memerlukan penanganan oleh Pemerintah.
 
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel mengatakan, Dinas terkait Pemko harus kembali melakukan evaluasi terhadap jembatan tersebut, apakah karena aspek teknis pengerjaannya, sehingga terjadi kegagalan konstruksi, atau memang terkena posmayer (bencana alam).
 
"Evaluasi dua hal yang harus diperhatikan, apakah pondasinya amburadul atau memang murni bencana alam, atau memang pekerjaan tidak sesuai spek, sehingga terjadi kegagalan konstruksi. Ini yang harus dicek kembali oleh dinas PU, dan ini harus segera dilaksanakan,"sebut Roni Amriel saat dikomfirmasi, Senin (17/7).
 
Kata Politisi Partai Golkar ini, pihaknya akan melakukan peninjauan dan akan mempertanyakan langsung kepada instansi terkait Pemko Pekanbaru.
 
"Nanti akan kita jadwalkan pemangilan terhadap Dinas PU, sehingga kondisi ini segera tertanggulangi," imbuhnya.
 
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru lainnya, namun lebih kepada perbaikan kondisi jembatan agar dapat dimanfaatkan masyarakat lembali.
 
"Sesuai kondisi yang kita lihat dan dengan pengaduan masyarakat, sesuai dengan keadaan jembatan itu amruk perlu segera perhatian Pemko Pekanbaru,'' terang Zaidir Albaiza SH.MH.
 
Apalagi, selain menjadi jembatan penghubung juga menjadi akses vital penghubung dan sarana transportasi masyarakat.
 
Sehingga, jika ini dibiarkan, kata politisi partai PKB ini, maka akan mengganggu akses masyarakat.
 
''Dengan kondisi itu, Dinas Bina Marga selaku instansi terkait Pemko harus segera turun." imbuhnya
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 Juli 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang