Hingga Juni, Kolektabilitas Iuran BPJS Kes Sumbagteng dan Jambi Capai 86,46 Persen

Hingga Juni, Kolektabilitas Iuran BPJS Kes Sumbagteng dan Jambi Capai 86,46 Persen
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Kantor Deputi Wilayah Sumbagteng (Sumbar, Riau, Kepri) dan Jambi, mencatat kolektabilitas iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hingga Juni 2017 mencapai 86,46 persen. Angka ini lebih tinggi dari kolektabilitas nasional hanya 81,66 persen. 
 
Demikian diungkapkan Deputi Direksi Wilayah Sumbagteng dan Jambi, Siswandi, di Pekanbaru, baru-baru ini. Katanya, kolektabalitas iuran 86,46 persen itu  terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan bukan pekerja. 
 
"BPJS Kesehatan sampai tahun 2019 akan ada tanggungjawab menuntaskan cakupan semesta dalam bidang kepesertaan. Jika mengacu kolektabilitas iuran kepesertaan kita sudah mencapai 86,46 persen, maka tinggal 18,34 persen lagi yang perlu kita capai hingga tahun 2019 mendatang. Untuk itu perlu kerja sama dengan berbagai pihak profesional, TMKB, dan mitra BPJS kesehatan lainnya perlu terus ditingkatkan," ujar Siswandi.
 
Menurutnya, untuk menuntaskan pencapaian kepesertaan sebesar 18,34 persen itu maka tahun 2017 ini ada tiga fokus utama yang menjadi landasan dalam menyusun arah dan kebijakan yang akan dijalankan BPJS Kesehatan.
 
"Fokus pertama,  keberlangsungan finansial, bagaimana menjamin keberlangsungan program JKN menuju cakupan semesta dengan cara peningkatan rekrutmen peserta potensial dan meminimalkan 'adverse selection', peningkatan kolektibilitas iuran peserta dan seluruh segmen," ujar Siswandi, Minggu (16/7). 
 
Selain itu, katanya, peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran, penerapan 'law enforcement' bagi fasilitas kesehatan, peserta JKN-KIS dan Badan Usaha yang melanggar aturan, serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana operasional, dan optimalisasi kendali mutu dan kendali biaya Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
 
Fokus kedua, lanjut Siswandi, kepuasan peserta dilakukan dengan perbaikan sistem pelayanan online untuk seluruh peserta, implementasi Coordination of Benefit (COB) untuk peserta PPU, dan perluasan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan (tingkat pertama dan lanjutan) khususnya optimalisasi peran FKTP sebagai link pelayanan tingkat pertama, serta kemudahan penanganan keluhan pelanggan dan akses informasi peserta.
 
Kemudian fokus ketiga, jelas Siswandi, menuju cakupan semesta. Ini dilakukan dengan cara percepatan rekrutmen peserta, mobilisasi peran strategis kelembagaan baik pemerintah maupun non pemerintah untuk menggerakkan partisipasi dan peran serta masyarakat agar sadar memiliki jaminan kesehatan, serta peran aktif Kader JKN-KIS melalui organisasi kemasyarakatan, keagamaan yang memiliki struktur nasional daerah berbasis masyarakat dengan pola kerja sama dan pertanggungjawaban yang jelas.
 
"Kami akan melakukan perbaikan terus menerus walau hasilnya saat ini sudah di atas total target tahunan yang sudah ditetapkan dalam Annual Management Contract (AMC) dan sebagai modal untuk memperkuat kinerja BPJS Kesehatan menuju cakupan semesta tahun 2019," ucapnya.
 
Sementara itu, sambung Siswandi, dukungan masyarakat serta stakeholder terkait sangat dibutuhkan untuk tercapainya jaminan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan untuk seluruh rakyat Indonesia kelak. 
"Keberhasilan program JKN-KIS tidak bisa lepas dari dukungan fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan, termasuk didalamnya para tenaga kesehatan baik dokter, perawat maupun para petugas/pegawai kesehatan baik di FKTP maupun FKRTL," pungkasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 17 Juli 2017
 
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Nandra F Piliang