Pekerjaan Jalan Lingkar Dimulai Awal Pekan Depan, Warga Diminta Bongkar Warung

Pekerjaan Jalan Lingkar Dimulai Awal Pekan Depan, Warga Diminta Bongkar Warung
Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Persiapan Pembangunan Jalan nasional pengganti Jalan Lintas Timur Kota Pangkalan Kerinci, pengerjaannya akan dimulai pada Senin (17/7/2017) pekan Depan.
 
Lurah Pangkalan Kerinci Timur, Edi Arifin, didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan konsultan pengawas serta tim tekhnis dari Dinas PU, melakukan sosialisasi sekaligus memberi pemberitahuan kepada warga sekitar yang memanfaatkan lahan Daerah Milik Jalan (DMJ) sepanjang Jalan Lingkar, agar segera membongkar sendiri tempat usaha mereka sampai batas waktu akhir pekan ini.
 
Pemberitahuan ini dilakukan mengingat proses pekerjaan pembangunan jalan rigid sebagai jalan Nasional itu, nantinya akan dikerjakan oleh kontraktor pada Senin pekan depan. Dengan begitu, diharapkan setelah dilakukan pemberitahuan tersebut nantinya masyarakat tidak ada lagi yang komplain di lapangan setelah dimulai proses pengerjaannya. Sebab pembangunan jalan lingkar ini merupakan salah satu program pemerintah daerah dalam menuju program Pelalawan Lancar.
 
“Kita bersama Babinkamtibmas dan Babinsa serta dari Konsultan pengawas dan tim Teknis dari Dinas PU sudah memberitahu kepada warga yang berjualan di sepanjang tepi tembok PT RAPP jalan Lingkar, agar segera membongkar tempat usaha mereka sampai batas waktu yang kita tentukan, yakni sampai hari Minggu akhir pekan ini," ujar Lurah Kerinci Timur Edi Arifin, Rabu (12/7/2017).
 
Ditegaskan Edi, bagi mereka yang sudah disurati, jika tidak diindahkan maka wajib dilakukan pembongkaran paksa, sebab ini demi kepentingan bersama. Pembangunan jalan ini demi terwujudnya program Pelalawan Lancar.
 
Namun setelah diberikan informasi soal pembongkaran warung kepada warga setempat, ternyata pemilik warung memahami dan mengerti akan maksud pemerintah dalam membangun jalan lingkar ini, dengan melihat respon masyarakat pemilik warung. Mereka bersedia membongkar sendiri dengan batas waktu sampai tanggal 16 Juli 2017.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 13 Juli 2017
 
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang