Pembangunan Pasar Induk Terkendala IMB, Dewan Minta Pemko Permudah Izin

Pembangunan Pasar Induk Terkendala IMB, Dewan Minta Pemko Permudah Izin
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Hingga kini kondisi pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta - Pekanbaru, belum jelas kelanjutanya. Hal ini membuat kalangan DPRD Pekanbaru meminta instansi terkait di Pemko Pekanbaru menjelaskan kondisi terbaru.
 
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, perlu ada kejelasan, karena keberadaan Pasar Induk dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengakomodir pedagang besar, tengkulak dan lainnya. Lebih lagi menambah PAD bagi kota.
 
"Meski sesuai info, terkait soal IMB (izin mendirikan bangunan) maka perlu segera dituntaskan, Pemko perlu beri kemudahan dalam proses IMB ini. Selain itu kita meminta ada kejelasan lah terkait kondisi ini, agar tahu juga kita bagaimana solusinya," kata Ida Yulita Susanti, kemarin.
 
Dikatakan Ida, Disperindag selaku leading sektor perlu segera mencari solusi atas persoalan IMB tersebut. Jika perlu mediasikan ke badan penerbit izin tersebut, apalagi menyangkut biaya yang harus dikeluarkan kontraktor. Namun PT Agung Rafa Bonai, selaku kontraktor yang membangun pasar tersebut harus taat juga kepada aturan yang ada.
 
Keberadaan Pasar Induk ini sudah banyak diharapkan semua kalangan. Bahkan saat dibahas di DPRD bersama Pemko tahun 2016 lalu, kontraktor menjamin pengerjaannya segera mungkin. Namun sampai sekarang, ternyata masih menyisakan masalah.
 
"Kalau sampai Juli ini saja masih bermasalah, kita pastikan tidak akan selesai pembangunannya tahun ini. Maka dipastikan juga tahun 2018 tidak bisa dioperasionalkan. Sungguh memalukan perencanaan seperti ini," imbuh politisi Golkar tersebut.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 11 Juli 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang