Dewan Pendidikan Ingatkan Jangan Ada Pungutan Penerimaan Siswa Baru

Dewan Pendidikan Ingatkan Jangan Ada Pungutan Penerimaan Siswa Baru
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK dilaksanakan mulai hari ini, Senin (3/7/2017) dan akan berakhir dua hari mendatang atau 5 Juli 2017. Dewan Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan agar jangan ada pungutan dalam PPDB ini.
      
Demikian disampaikan anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Ir. H. Fendri Jaswir, MP kepada pers, Senin (3/7) pagi. ''Sudah ada Peraturan Gubernur Riau dan Petunjuk Teknis dari Dinas Pendidikan. Jadi, jangan ada pungutan dalam PPDB,'' ujarnya.    
 
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah dan Sekolah Luar Biasa ditegaskan PPDB harus transparan, akuntabel, dan jauh dari praktek KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme). Karena itu, diatur tata kelolanya dengan baik.
 
Dalam Petunjuk Teknis  Nomor Kpts/2017/956 yang dikeluarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto, antara lain diatur tentang jalur penerimaan. Ada empat jalur penerimaan yakni jalur lingkungan/tempatan dan anak miskin, jalur anak pendidik dan tenaga kependidikan, jalur peserta didik berprestasi dan jalur reguler.    
 
Rinciannya, untuk jalur lingkungan/tempatan dan anak miskin berjumlah 40 persen dari daya tampung, kecuali SMAN 1, SMAN 9 dan SMAN 8 Pekanbaru 20 persen; jalur anak pendidik dan tenaga kependidikan 5 persen, jalur peserta didik berprestasi 5 persen serta jalur reguler 40 persen, kecuali SMAN 1, SMAN 9 dan SMAN 8 60 persen. PPDB di luar zona (luar kota/kabupaten) 7 persen dan luar provinsi 3 persen.
 
Daya tampung SMAN 1 Pekanbaru sebanyak 160 orang, SMAN 2 (223), SMAN 3 (314), SMAN 4 (335), SMAN 5 (352), SMAN 6 (320), SMAN 7 (223), SMAN 8 (305), SMAN 9 (305), SMAN 10 (224), SMAN 11 (285), SMAN 12 (281), SMAN 13 (192), SMAN 14 (213), SMAN 15 (94), dan SMAN 16 sebanyak 128 orang.
 
Menurut Fendri, penerimaan harus sesuai dengan daya tampung. Jumlah rombongan belajar (satu kelas) maksimal 36 orang. ''Jangan ada penerimaan di luar ketentuan itu. Sebab akan membuka peluang KKN dan pungutan,'' tegasnya.
 
Jadwal  pendaftaran online/offline 3-5 Juli 2017, verifikasi berkas 4-5 Juli 2017, batas akhir pendaftaran 5 Juli 2017 pukul 12.00 WIB, pengumuman kelulusan 6 Juli 2017 paling lambat pukul 23.55 WIB. Pendaftaran ulang 7-8 Juli 2017 pukul 08.00-12.00 WIB, dan hari pertama masuk sekolah dan pengenalan sekolah 10-12 Juli 2017. (*)
 
Editor: Nandra F Piliang