Bupati Rohul Beri Sanksi ASN yang Menambah Cuti Lebaran

Bupati Rohul Beri Sanksi ASN yang Menambah Cuti Lebaran
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu  yang menambah cuti lebaran akan mendapat sanksi dari Bupati Rohul H. Suparman. Cuti lebaran tahun ini hanya sampai 2 Juli 2017.
 
Pernyataan tersebut ditegaskan Suparman kepada wartawan, usai melaksanakan Shalat Ied di Masjid Agung Madani Islamic Center (MAIC) Rohul, Minggu (25/6). Dikatakannya, tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah cuti, mengingat panjangnya cuti lebaran tahun ini.
 
“Pemerintah sudah memberikan keleluasaan cuti panjang lebaran tahun ini. Jadi tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah cuti. Kita himbau kepada seluruh ASN agar tidak menambah cuit libur lebaran, mengingat banyaknya agenda pemerintah yang harus segera diselesaikan, salah satunya adalah APBD 2018” tegas Suparman.
 
Bupati Rohul menegaskan, jika ada ASN yang menambah cuti di luar cuti yang diberikan, pihaknya tidak akan segan segan-segan memberikan sanksi tegas. Namun sanksi apa yang diberikan, mantan Ketua DPRD Riau, ini masih enggan membeberkannya.
 
“Saya pasti akan tindak tegas jika ada ASN membolos, tetapi saya tidak ingin sebutkan ketegasan saya itu bentuknya apa, kita lihat saja,” sebutnya.
 
Suparman meminta, ASN harus bekerja maksimal pasca lebaran karena banyak agenda pemerintah  harus di tuntaskan. “Kita tidak ingin jika penyusunan APBD ini terlambat, akibat ASN bolos sehingga ini akan mempengaruhi capaian visi- misi kita” tegasnya lagi.
 
Setelah mengikuti sholat Idul Fitri di MAIC, Bupati Rohul langsung menggelar open house di rumah Dinasnya di Komplek Perkantoran Bina Praja, Pasir Pengaraian. Tidak hanya pejabat pemerintah, ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Rohul silih berganti mendatangi dan bersalaman dengan Bupati Rohul.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 3 Juli 2017
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang