Pasca Libur, Sekda Yakin ASN di Inhu Masuk Sesuai Jadwal

Pasca Libur, Sekda Yakin ASN di Inhu Masuk Sesuai Jadwal
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Aparatur sipil negara (ASN) harusnya bisa memanfaatkan kesempatan libur Lebaran. Apalagi libur lebaran tahun ini terbilang panjang, waktunya mencapai sembilan hari. 
 
Libur sembilan hari tersebut dikalkulasikan dari lima hari cuti nasional dan empat hari libur Sabtu-Minggu dalam dua pekan. Secara keseluruhan libur dimulai pada 24 Juni 2017 dan berakhir pada 2 Juli 2017. Selanjutnya pada 3 Juli 2017 aktivitas kantor pemerintahan harus kembali normal.
 
Plt Sekda Inhu, Hendrizal, meminta Pelayanan masyarakat harus sudah berjalan sejak hari pertama masuk setelah libur Lebaran. Menurutnya, hari pertama jangan dijadikan dispensasi untuk tidak melakukan kegiatan pelayanan publik. 
 
"Saya yakin ASN di Inhu sudah tahu kewajiban mereka sebagai pegawai. Total cuti bersama, libur Idul Fitri ditambah libur Sabtu dan Minggu berjumlah sembilan hari. Rasanya cukup untuk bersilaturahmi Lebaran," ujar Hendrizal. 
 
Dijelaskan, sidak dan sanksi tetap akan dilakukan dan diberikan, namun dirinya yakin hal tersebut hanya akan jadi formalitas saja nantinya dan juga dijamin pelayanan publik akan sudah berjalan maksimal pada hari pertama nantinya. Kebijakan masuk kerja tepat waktu dimaksudkan untuk mengejar pelayanan publik yang sempat terhenti karena libur Lebaran. 
 
Selanjutnya bagi pegawai pemerintah yang harus tetap bekerja pada libur lebaran, maka ia akan mendapatkan penggantian libur di waktu lain. Hari libur pengganti itu sejumlah hari kerja yang dipakai pada libur bersama. Libur pengganti itu tidak mengurangi jatah cuti tahunan sebanyak 12 hari.
 
Hendrizal berharap agar keyakinannya tersebut bisa hendaknya terwujud, karena dengan begitu tentunya para ASN sudah benar-benar memahami dan bertanggungjawab atas pekerjaan mereka dan masyarakatpun bisa mendapatkan pelayanan maksimal secepatnya. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 3 Juli 2017
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang