TNI Bakal Bantu Berantas Penambangan Ilegal

TNI Bakal Bantu Berantas Penambangan Ilegal

Jakarta (HR) -Masih adanya praktik pertambangan ilegal  menyebabkan negara menderita kerugian dan kerusakan lingkungan semakin meluas. Tidak hanya para pelaku sektor energi, TNI pun menunjukkan kepedulian terhadap pemberantasan illegal mining.
Demikian ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dalam siaran tertulis yang diterima Kamis (26/2). Moeldoko sendiri mendapatkan paparan tentang illegal mining di Blok Cepu oleh Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam dan Presiden Direktur Pertamina EP Adriansyah yang bertempat di ruang rapat Paripurna Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Turut hadir dalam rapat tersebut, adalah Kasum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi, Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, para Asisten Panglima TNI, Kabais TNI Mayjen TNI Moh Erwin Syafitri, Kababinkum TNI Mayjen TNI S Supriyatna, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya, para Asops Angkatan, Pangdam IV/Dip dan Pangdam V/Brw, serta para Direksi Pertamina EP dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Dukungan ini sesuai dengan salah satu tugas TNI yaitu menjaga kedaulatan, termasuk kedaulatan bidang energi. Dengan berkurangnya illegal mining, maka diharapkan pendapatan negara akan meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Panglima TNI juga mengatakan, bahwa kerja sama antara TNI dan Pertamina sudah berlangsung dengan baik. Demikian juga dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara TNI dengan Pertamina yang bertujuan untuk dijadikan sebagai pedoman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut.
Berdasarkan pengalaman, TNI pernah berhasil menangani kegiatan eksploitasi tanpa izin yang dilakukan di wilayah Plaju (Sumatera Selatan) maupun penambangan emas di wilayah Kepulauan Buru.
Pertamina, merupakan Obyek Vital Nasional yang perlu dilindungi keberadaannya, demikian juga dengan kedaulatan energi. Bahkan TNI saat itu turut serta dalam melahirkan Pertamina.
Hal tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Selaku Penguasa Perang Pusat No PRT/PM/017/1957 Tanggal 15 Oktober 1957, dari PT TMSU (Tambang Minyak Sumatera Utara) diuubah menjadi PT PERMINA (Perusahaan Minyak Nasional).(dte/ivi)