Pemkab Kampar Ajukan Usulan DAK Fisik 2018 Sebesar Rp 843 M

Pemkab Kampar Ajukan Usulan DAK Fisik 2018 Sebesar Rp 843 M
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Kabupaten Kampar mengusulkan kepada pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 843 milyar lebih.  
 
Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam memperjuangan pengusulan dana DAK ini. Buktinya, Bupati Kampar Azis Zaenal bersama Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD),   langsung turun tangan menyampaikan hard copy e-proposal usulan DAK fisik 2018 kepada Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian teknis terkait, sekaligus melakukan diskusi dengan pejabat terkait yang dikunjungi.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar, Ir. H. Azwan, MSi, beberapa hari lalu turut serta mendampingi Azis Zaenal menyampaikan hard copy e-proposal usulan DAK fisik 2018 ke Kementerian dan Lembaga terkait. 
 
Azwan kepada riaumandiri.co, mengungkapkan, bahwa dari sisi teknis pengusulan, e-proposal DAK fisik Kabupaten Kampar telah terverifikasi olen Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian urusan dan bidang DAK Reguler, DAK Penugasan dan DAK Afirmatif.
 
"Pemerintah Kabupaten Kampar hanya mengusulkan 2 kategori yaitu DAK  Reguler sebanyak 10 bidang dan DAK penugasan sebanyak 3 bidang dengan total usulan Rp. 843 Miliar lebih. Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan dan Bappenas pagu DAK 2018 hanya berkisar Rp. 62 triliun tidak jauh berbeda dari tahun 2017 sebesar Rp. 58 triliun," terang Azwan kepada riaumandiri.co, Senin (12/6).
 
Dengan demikian, seluruh kabupaten/kota yang berjumlah lebih kurang 514 kab/kota akan berjuang untuk memperebutkan dana DAK dengan pagu Rp. 62 triliun. “Harapan kita Kabupaten Kampar bisa mendapatkan DAK fisik 2018, lebih besar dari tahun 2017 dengan cara melengkapi dan menyempurnakan perencanaan teknis dan dukungan data lainnya serta melakukan komunikasi yang intensif terhadap seluruh stakeholder pengambil kebijakan di semua kementerian termasuk dengan Anggota  DPR-RI dapil Riau dan Banggar DPR  jika itu diperlukan,” ujar Azwan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 13 Juni 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang