Lagi, Warga Budha di Kepulauan Meranti Masuk Islam

Lagi, Warga Budha di Kepulauan Meranti Masuk Islam
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Selama bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah, dua orang warga Kabupaten Kepulauan Meranti pindah agama memeluk Islam.
 
Sebelumnya, seorang tahanan Polres Kepulauan Meranti atas nama Cin Kiong menjadi mualaf, laki-laki berusia 38 tahun yang sebelumnya beragama Budha itu bersyahadat dibimbing oleh Ketua Yayasan Fitrah Madani H Ahmad Fauzi, Rabu (31/5/17).
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Musalla Mapolres Kepulauan Meranti. Cin Kiong yang berganti nama menjadi Musriyadi mengaku tertarik dengan Islam setelah sering melihat teman satu selnya melaksanakan shalat 5 waktu dan membaca Al-Quran.
 
Selanjutnya, Asiang (24) warga Teluk Buntal, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, memeluk agama islam yang diawali dengan syahadat dipandu oleh H Ahmad Fauzi, bertempat di Masjid Agung Darul Ulum, Jalan Siak, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Jumat (9/6/17) siang, usai melaksanakan sholat Jumat.
 
Setelah memeluk agama islam, Laki-laki kelahiran Teluk Buntal 31 Desember 1992 itu berganti nama menjadi Pendi Rahmad Ramadhan.
 
Di hadapan H Ahmad Fauzi dan sejumlah jamaah Jumat yang hadir pada prosesi bersyahadat tersebut, Pendi mengaku masuk islam dari niat hati yang tulus dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
 
"Memang niat dari hati saya untuk memeluk agama islam, dan ini tidak ada paksaan dari siapapun. Keluarga saya juga sudah banyak yang memeluk agama islam," ujar Pendi saat ditanya ketertarikannya untuk memeluk agama islam.
 
Dalam kesempatan itu, H Admad Fauzi juga mengingatkan bahwa menjadi seorang muslim tidaklah mudah dan tidak ada agama yang diakui disi Allah SWT kecuali Islam.
 
"Kalau sudah memeluk islam, harus mengerjakan sholat, berpuasa dan berbagai kewajiban lainnya. Mudah- mudahan Pendi akan menjadi mualaf yang benar-benar menjalankan perintah dari Allah SWT," ungkapnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 Juni 2017
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang