Rencana Swastanisasi Pengelolaan Sampah Dapat Sorotan Dewan

Rencana Swastanisasi Pengelolaan Sampah Dapat Sorotan Dewan
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menswastanisasikan pengelolaan sampah mendapatkan tanggapan dari kalangan di DPRD
 
Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel. Menurut dia, apapun kebijakannya, yang terpenting didukung masyarakat. 
 
"Peran masyarakat lebih perlu untuk menciptakan Pekanbaru ini bersih, tidak hanya peran Pemerintah saja, atau pengelola sampah itu sendiri," kata Roni Amriel, Jumat (9/6/2017).
 
Dikatakan politisi Partai Golkar ini, untuk swastanisasi sampah sah-sah saja, dan kuncinya pada masyarakat.
 
"Pemerintah memang kita minta kreatif dan harus banyak ide untuk mengatasi persoalan sampah, namun peran masyarakat juga lebih penting," tuturnya.
 
Menurut dia, jika sebelumnya mempihak ketigakan pengelolaan sampah dinilai gagal, khususnya untuk angkut sampah, diharap menjadi pelajaran berharga, dan dijadikan pengalaman serta pertimbangan supaya Pekanbaru terbebas dari persoalan sampah.
 
"Yang perlu dan penting itu adalah, pengelolaan sampah, mulai dari angkut sampai mengelola sampah di TPA. Karena memenej sampah itu yang perlu, apakah mau dijadikan sumber energi baru, dan bisa menjadi limbah yang produktif. Bukan hanya mengangkut saja," sebut Politisi Golkar ini.
 
Hal serupa juga dikatakan Anggota Fraksi Gabungan DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafis ST. Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru ini mengatakan, Pemko Perlu kembali berpikir matang, sebelum kembali menwastanisasikan atau memutuskan kembali dikelola pihak ketiga.
 
"Perlu diketahui seperti apa tupoksi kerja pihak ketiga itu ketika pengelolaan sampah ini diserahkan oleh Pemko. Pasalnya, Pemko pernah menyerahkan pengelolaan sampah kota Pekanbaru ini kepada pihak ketiga, yaitu PT MIG, dan ternyata hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Zulfan.
 
Padahal katanya, meski dianggarkan lebih kurang Rp53 milyar, namun yang sebelumnya dapat dikatakan gagal total.
 
"Karena gagal, akhirnya diputus kontrak di tengah jalan, dan diambil alih lagi oleh Pemko melalui Dinas terkait yang menjadi leading sektornya," sebut Zulfan.
 
Politisi NasDem ini mengatakan, meski diserahkan ke pihak ketiga, persoalan sampah tidak jauh lebih baik dikelola oleh Pemko sebelumnya. Ini harus menjadi pertimbangan dan pengalaman sebelum kembali menswastanisasikan.
 
"Tentu harus dievaluasi dahulu, dan dicek betul seperti apa teknis kerjanya. Dan kita tentu tidak mau terjadi lagi seperti sebelumnya, gagal total," ungkapnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 Juni 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang