Usai Diresmikan Oleh Bupati HM Harris

Pemkab Pelalawan Gencar Sosialisasikan Perda Maghrib Mengaji

Pemkab Pelalawan Gencar Sosialisasikan Perda Maghrib Mengaji
Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Upaya pemerintah daerah dalam meminimalisir buta aksara Al-Quran bagi generasi penerus yang saat ini terkesan mulai meninggalkan kebiasaan mengaji usai melaksanakan sholat Magrib, sudah mulai dirasakan oleh sebahagian orang tua.
 
Sangat disayangkan kalau kebiasaan tersebut hilang begitu saja. Karena tidak ingin kebiasaan positif itu hilang tanpa ada usaha mengembalikan kebiasaan tersebut kembali dihidupkan, maka saat ini pemerintah daerah Pelalawan mulai gencar untuk menggalakan program Maghrib mengaji yang sudah diatur dalam sebuah Peraturan daerah (Perda).
 
Kegiatan Maghrib mengaji yang saat inisudah mulai pudar karena tidak lagi di pratekan lagi maka saat ini Pemerintah daerah agar kebiasaan Magrib mengaji kembali bisa di hidupkan lagi, dan karena program tersebut sudah diatur dan dikemas dalam betuk Perda.
 
Kegiatan Magrib mengaji bagi anak usia dini sampai usia dewasa diwajibkan untuk menghidupkan kebiasaan Maghrib mengaji, selain itu bagi orang tua juga diminta ketegasannya untuk memerintahkan anak-anaknya mengaji usai sholat Maghrib.
 
Dan sebagai tanda dimulainya pencanangan program Maghrib mengaji di Pelalawan saat ini, maka Pemerintah kabupaten Pelalawan pada Selasa (23\5) lalu di Masjid Raya Al-Mutaqin Pangkalan Kerinci menggelar acara awal dimulainya pencanangan  program Maghrib Mengaji. 
 
Dibuka langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris dan dihadiri oleh Ketua DPRD Pelalawan Nazaruddin SH MH, Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK, tokoh agama, Kepala OPD, Kabag, Serta Jemaah Masjid Besar Al-Muttaqin Pangkalan Kerinci.
 
‘’Setelah gerakan maghrib mengaji dituangkan dalam Perda nomor 4 tahun 2016, alhamdulillah sekarang kita mulai galakkan untuk diterapkan di Kabupaten Pelalawan hingga ke daerah pelosok. Dan kedepan akan melahirkan generasi religius menuju Pelalawan Emas,’’ ujar Bupati Pelalawan dalam sambutannya.
 
Dikatakan Harris, pencanangan maghrib mengaji ini untuk menghidupkan kembali tradisi membaca alquran setiap selesai salat maghrib. Setelah membaca alquran atau mengaji sejak dulu telah menjadi budaya masyarakat di Kabupaten Pelalawan.
 
‘’Jadi satu anak satu alquran harus dimiliki. Ketika pergi ke masjid atau musholah, agar bisa ngaji bersama setelah salat maghrib. Kalau hanya bawa kupiah nanti takut tidak pergi ngaji. Untuk itu para orangtua berperan dalam membimbing anak-anaknya,’’ ungkap Harris.
 
Lanjut Harris, dengan melakukan maghrib mengaji dimana-mana terdengar alunan ayat-ayat suci alquran, juga dapat memberikan motifasi pada anak usia dini, untuk mempertebal iman dan berakhlak baik. Hingga terhindar dari kenakalan remaja.
 
Sedangkan dalam pencanangan maghrib mengaji ini dilaksanakan dari waktu maghrib sampai menjelang masuknya waktu salat isya. Dengan serentak dilaksanakan di 12 kecamatan se-kabupaten Pelalawan. Sementara acara juga diisi dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh dai cilik Syekh Rasyid.
 
Bupati Pelalawan H.M.Harris mengatakan Gerakan Magrib Mengaji sudah menjadi perda no.4 tahun 2016, dengan harapan apabila terealisasi program ini maka nantinya agar setiap anak usia sekolah mampu membaca dan memahami alquran, untuk itu Bupati Pelalawan H.M.Harris menekankan agar kegiatan ini dapat disoaialisasikan ke masyarakat karena hal ini merupakan sebagai salah satu langkah menciptakan pelalawan emas yang religius di Kabupaten Pelalawan ini.
 
Tema dalam pencanangan gerakan magrib mengaji ini adalah Dengan Gerakan Magrib Mengaji Kita Hidupkan Kembali Tradisi Mengaji Dalam Rangka Mewujudkan Generasi Muda Yang Relegius Menuju Pelalawan Emas
 
Sementara Ketua DPRD Pelalawan Nazarudin SH MH, meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan terutama pelaku usaha dan pengelola warnet untuk menghentikan sementara kegiatan saat memasuki salat maghrig hingga isya.
 
‘’Saat waktu maghrib mengaji tiba, kita minta aktifitas yang mengganggu ketertiban masyarakat dihentikan sementara. Ini akan kita lakukan pengawasan, karena telah diatur dalam Perda dan Perbup Maghrib Mengaji,’’ tambah politisi Golkar tersebut.
 
Dewan Ingatkan Program Maghrib Mengaji Yang akan Dilaunching Jangan Sekedar Seremonial
 
Terkait sudah  dilaunchingnya Perda Maghrib Mengaji olehh Pemkab Pelalawan kepada masyarakat, anggota DPRD Pelalawan mengingatkan agar program Maghrib Mengaji tidak hanya sekedar seremonial belaka.
 
"Pada dasarnya,Kita sangat setuju dengan dilaunchingnya Perda Maghrib mengaji ini.Tentunya kita berharap agar Pemkab Pelalawan merancang program ini benar benar terlaksana bukan sekedar seremonial.  Jika pejabat membuat kebijakan dan terlaksana dengan baik dengan pengawasan yg baik, apalagi magrib mengaji, semakin banyak yg mengaji setiap magrib, maka tentu saja para pejabat itu akan mendapatkan keberkahan dari jabatannya," papar wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan H.Abdullah,S.Pd kepada beberapa waktu lalu. 
 
Dikatakannya, Perda Maghrib mengaji punya tujuan yang sangat jelas,selain upaya dalam memberantas buta aksara Al-Quran tentunya juga menghidupkan syiar dan suasana keagamaan. " Jadi bukan hanya sekedar program saja namun betul - betul mendapat perhatian dan pengawasan penuh dalam penerapannya ditengah - tengah masyarakat.
 
Launchingnya tidak hanya seremonial dan penerapannya juga tidak sekedar seremonial mengaji pada saat maghrib.pendalaman,pemahaman terhadap kandungan isi Al-Quran harus betul - betul terpatri dalam kehidupan sehari - hari. Implementasi Program harus jelas di tengah - tengah masyarakat. " paparnya. 
 
Hanya saja, sambung Abdullah, Pemkab Pelalawan telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Magrib Mengaji. Bahkan, sebagai penyangga Perda Magrib Mengaji ini, Pemkab Pelalawan juga telah menerapkan Perda Nomor 13/2012 tentang kewajiban ijazah Pendidikan Ta’limiyah Diniyah Awaliyah (PTDA) sebagai syarat administrasi masuk SMP dan SMA. Hanya saja, hingga saat ini realisasi penerapan Perda PTDA ini di lapangan perlu dipertanyakan bahkan diragukan karena tidak dijalankan.
 
Ditambahkannya, bahwa dengan dihidupkannya Perda tersebut, selain berhubungan dengan program memberantas buta huruf Alquran, maka program Magrib Mengaji juga akan semakin berjalan maksimal. Pasalnya, dengan penerapan kedua Perda ini, maka pihak MDA juga akan semakin menggeliat kembali untuk mengajarkan PTDA.
 
"Jadi, pemikiran yang dituangkan dalam Perda ini yang mewajibkan setiap siswa yang akan melanjutkan ke SLTP dan SLTA bisa membaca Alquran sangat bagus sekali. Tentunya madrasah-madrasah yang ada di Negeri Seiya Sekata ini akan hidup kembali. Untuk itu, maka kami minta agar Pemkab Pelalawan melalui instansi terkait dapat serius merealisasikan Perda yang telah disahkan ini. Pasalnya, semakin ummat Islam memegang teguh Alquran sebagai petunjuk dan pedoman hidup dengan membaca, mamahami serta melaksanakannya maka akan berdampak kepada kebaikan bagi pembangunan di daerah‎," ungkapnya.
 
Dengan direalisasikannya program Maghrib Mengaji di Kabupaten Pelalawan ternyata mulai mendapat dukungan dari sejumlah kalangan,m salah satunya dari komunitas Gerakan Anak Melayu (GAM) kabupaten Pelalawan sendiri untuk kembali mengkampanyekan program Maghrib mengaji ini.
 
"Kami dari masyarakat terutama Gerakan Anak Melayu (GAM) Kabupaten Pelalawan mendukung program bupati pelalawan maghrib mengaji dan mengungkapkan, dalam program mengaji ini disebutnya bukan hanya sekadar mengajarkan baca Al-Quran, tapi juga pendidikan karakter yang akan ditanamkan oleh para guru ke anak-anak," papar Muhammad Daud, Ketua gerakan anak Melayu Kabupaten Pelalawan.
 
Ditambahkan Daud,tujuan lainnya, dengan gemar mengaji diharapkan bisa menangkal musuh generasi muda seperti narkoba, minuman keras, pergaulan bebas dan pengaruh negatif lainnya dari arus informasi dan globalisasi seperti sekarang ini.
 
“Dengan anak-anak melaksanakan kegiatan di masjid yakni mengaji, akan mempersempit ruang bagi mereka untuk melakukan hal-hal yang negatif,” tandasnya.
 
Namun demikian, sambung Daud,Tentunya program ini harus didukung oleh semua pihak tanpa terkecuali. "Kami dari Gerakan Anak Melayu Kabupaten Pelalawan mendukung dan siap membantu Pemkab Pellaawan dalam mensosialisasikan program maghrib mengaji ditengah - tengah masyarakat," ucapnya.
 
Selain GAM. pihak Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan juga sangat mengapresiasi upaya pemerintah kabupaten Pelalawan dalam melaksanakan kegiatan Maghrib mengaji di daerah.'Berkah itu, Ziyadatul Khair artinya bertambah kebaikan dibidang apa saja baik kebaikan terhadap diri keluarga maupun masyarakat. Artinya masyarakat akan menjadi makmur,'kata Ketua Umum IKMI Wilayah Kabupaten Pelalawan H Muhammad Rais, M.Pdi,  menyikapi Perda Magrib.
 
Muhammad Rais yang juga Kasi Penyelengsgara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Pelalawan ini mengapresiasi Perda Magrib Mengaji yang telah disahkan sebagai cikal bakal upaya membumikan Al Quran di kabupaten ini."Pemda Kabupaten Pelalawan, DPRD yang ketika itu juga bersama-sama dengan kita menggodok Perda ini di DPRD dan sekarang sudah jadi tinggal penerapan melalui Perbub,'bebernya.
 
"Jika Perda ini berjalan maka Pelalawan akan di turunkan berkah oleh Allah baik dari langit maupun dari bumi. Maksudnya masyarakat Pelalawan akan makmur karena ini merupakan ciri-ciri orang yang bertaqwa kerena semua membaca Alquran dan mengamalkan isinya," tutur Muhammad Rais. Acuannya, sambung pria yang akrab Ustad Rais yang juga Sekum BAZNAS Kabupaten Pelalawan, yakni janji Allah dalam Al-Quran Surat Al-Araf ayat 96.
 
"Jika sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa pastilah Kami akan limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,'ujar Rais menyetir ayat suci Al Quran.Namun, Rais mengingatkan ada hal lain yang perlu diperhatikan yakni seiring akan di Perbupkannya Perda Magrib Mengaji sebagai petunjuk pelaksanaan di lapangan, para guru mengaji juga harus dibekali dengan ilmu yang mumpuni tentang Al Quran. Nanti diusul lagi biar Perbub berkualitas, terutama terkait guru mengaji yang memang punya kemampuan untuk mengajar dengan harapan hasilnya nanti juga berkualitas,'tutupnya.
 
Program Maghrib Mengaji ini ternyata teruis disosialisasikan kemasyarakat, saperti saat ini pemda Pelalawan sedang sibuk menggelar acara safari Ramadhan keseluruh kecamatan, dan terlihat disetiap masjid yang di jadikan lokasi acara Safari Ramdhan, Pejabat yang di tunjuk selaku kepala rombongan terlihat tak henti-hentinya mensosialisasikan program Maghrib Mengaji.
 
Seperti yang disampaikan Oleh Sekdakab Tengku Mukhlis saat menjadi kepala Rombongan Tim Safari ramadhan ke Kecamatan Langgam baru-baru ini, beliau terlihat menyampaikan sekaligus mensosialisasikan Program Maghrib Mengaji yang saat ini sedang dicanangkan oleh Pemda Pelalawan, sebab beliau yakin program ini dapat meminimalisir tingkat kenakalan remaja serta menjadikan kabupaten pelalawan bebas dari buta aksara alquran
 
"Pemkab Pelalawan baru saja melounching program magrib mengaji,untuk itu saya menghimbau kepada camat,lurah,kades serta seluruh unsur lain yang terlibat agar dapat mensosialisasikan program ini kepada masyarakat,dimana bertujuan meminimalisir tingkat kenakalan remaja dan terbebasnya kabupaten pelalawan dari buta aksara alquran" ungkapnya. (Advertorial)
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 08 Juni 2017
 
Editor: Nandra F Piliang
Bahan: Pendi