Hingga Mei, Realisasi Pajak DJP Riau Kepri Capai Rp7,25 Triliun

Hingga Mei, Realisasi Pajak DJP Riau Kepri Capai Rp7,25 Triliun
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Tercatat hingga akhir Mei 2017 kemarin, realisasi penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepri mencapai Rp7,25 triliun. 
 
Humas DJP Riau Kepri, Mariyaldi, mengatakan, pencapaian sampai akhir Mei itu membuat pihaknya optimistis bisa merealisasikan target akhir tahun ini.
 
"Dengan realisasi sampai akhir Mei Rp7,25 triliun ini kami optimistis sampai akhir tahun bisa mencapai target pendapatan pajak," ujarnya, Rabu (7/6).
 
Dikatakannya, bila dibandingkan target sampai akhir tahun yang senilai Rp24,44 triliun, pencapaian sampai akhir Mei ini sudah sebesar 29,67%. Angka pendapatan pajak di Riau Kepri ini menurut Mariyaldi, paling besar masih berasal dari Pajak Penghasilan (Pph) yaitu senilai Rp5,16 triliun.
 
Setelah itu pendapatan pajak kedua terbesar adalah dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan kontribusi Rp1,99 triliun. Sedangkan sisanya sekitar Rp22,9 miliar adalah setoran pajak bumi bangunan dan lainnya.
 
"Kami optimistis bisa mencapai target. Tahun ini memang kami tengah fokus meningkatkan partisipasi pajak dari orang pribadi maupun badan usaha dan PPN," katanya.
 
Sementara itu rasio kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan laporan SPT tahunan orang pribadi maupun badan usaha hingga akhir Mei lalu sudah mencapai 88,97% atau sebanyak 429.419 wajib pajak.
 
Rinciannya adalah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT yaitu sebanyak 665.722, sedangkan target rasio pelaporan dari DJP pusat adalah sebesar 72,5% atau sebanyak 482.648 wajib pajak.
 
Untuk mendorong partisipasi wajib pajak dalam melaporkan SPT ini menurut Mariyaldi pihaknya menggandeng pemda Provinsi Riau.
 
"Sejak tahun lalu kami sudah teken MoU dengan pemprov, jadi bagi yang mengurus perizinan akan dilakukan 
 
pemeriksaan status NPWPnya. Program itu adalah Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Ada sebanyak 125 jenis perizinan yang sudah menerapkan regulasi ini dalam prosesnya. 
 
Dengan upaya itu DJP berharap kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT dan membayar pajak ke negara dapat meningkat,"pungkasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 08 Juni 2017
 
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Nandra F Piliang