Pelapor Minta Polisi Segera Melimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Pemalsuan Dokumen di Bank Sarimadu Ujungbatu Masih Tak Jelas di Kepolisian

Kasus Pemalsuan Dokumen di Bank Sarimadu Ujungbatu Masih Tak Jelas di Kepolisian
UJUNGBATU (RIAUMANDIRI.co) - Dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi di Bank Sarimadu Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah dilaporkan ke Polsek setempat pada 11 April 2017 lalu. Namun, hingga kini belum jelas sejauh mana penanganan kasus tersebut di pihak Kepolisian.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi di Bank Sarimadu, mulanya diketahui ketika Hamid (korban), warga dusun Sukadamai, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Rohul, mengajukan pinjaman ke salah satu bank yang berada di Kecamatan Ujungbatu.
 
Persyaratan pengajuan pinjaman yang sampaikan Hamid, ternyata ditolak oleh pihak bank dengan alasan nama Hamid telah masuk dalam daftar hitam, karena tunggakan di Bank Sarimadu belum di lunasi. Sementara Hamid mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman ke Bank Sarimadu.
 
Mengetahui namanya sudah tercemar dan kemerdekaannya dirampas, pada 11 April 2017 Hamid, langsung mendatangi Kantor Sarimadu untuk mempertanyakan pencatutan namanya sebagai nasabah sekaligus membuat surat pernyataan, tidak pernah mengajukan pinjaman ke Bank Sarimadu (anjuran manajemen Bank Sarimadu). Setelah itu langsung dilaporkan ke Polsek Ujungbatu pada 11 April 2017.
 
 
Namun sayang, ketika kasus ini dipertanyakan sejauh mana proses laporan tersebut, apakah ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka kepada Kapolsek Ujungbatu, Kompol. Kari Amsyah, melalui Aguswandi, selaku Kanit Resrim Polsek Ujungbatu, menyarankan dikonfirmasi ke Paur Humas Polres Rohul, Ipda. Suheri Sitorus.
 
“Coba dikonfirmasi ke Paur humas saja. Karena kemarin printnya sudah diberikan ke dia (Paur Humas Polres),” kata Agus Wandi di ruang kerjanya, Rabu 31 Mei 2017.
 
Sementara, Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus saat ditemui di Polres Rohul, Minggu (4/6) kemarin juga mengaku tidak mengetahui sejauh mana proses kasus tersebut. Namun demikian, ia berjanji akan mencoba konfirmasi ke Polsek Ujungbatu.
 
"Sejauh mana prosesnya, nanti saya konfirmasi Kapolseknya. Soalnya masalah itu kurang saya kuasai. Kalau sudah ada jawabannya nanti saya kabarkan lagi,” kata Suheri.
 
Hingga sejauh ini, belum jelas perkembangan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi di Bank Sarimadu Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu itu oleh Kepolisian setempat. Sementara pelapor menginginkan kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 05 Juni 2017
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang