Enam Bulan Menunggu, Akhirnya Kepala Desa Terima Gaji

Enam Bulan Menunggu, Akhirnya Kepala Desa Terima Gaji
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Kades dan perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hulu dalam waktu dekat akan menerima gaji, karena Aloksi Dana Desa ( ADD) maupun APBN sudah bisa mulai dicairkan. Diketahui, Kades dan perangkat desa sudah enam bulan belum menerima gaji mereka.
 
Desa dari 9 kecamatan di Inhu juga sudah mengajukan pencairan dana tersebut. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu sudah menyampaikan berkas penerimaan dana dari APBN dan ADD ke Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD).
 
“Berkasnya sudah kita sampaikan ke BPKAD Inhu untuk proses pencairan dananya,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu melalui Kepala Bidang Bina Keuangan dan Asset Desa, Kamaruzaman, Minggu (4/6/2017).
 
Menurutnya, besaran pencairan dana dari APBN tahun ini sebesar 60 persen dari besaran jumlah pagu diterima desa, sedangkan besaran pencairan dana dari AD) Inhu sebesar 20 persen dari besaran jumlah pagu yang diterima desa.
 
Sebanyak 42 Desa sudah mengajukan penerimaan dana desa dari APBN dan sebanyak 45 Desa sudah mengajukan penerimaan dana dari ADD Kab Inhu. Kedua sumber dana tersebut akan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2017.
 
“Saya menghimbau kepada seluruh pemerintah desa untuk bekerja sesuai aturan dan dipergunakan sesuai dengan peruntukan berdasarkan APBDes yang sudah disahkan BPD,” ucapnya.
 
Untuk pencairan dana APBDes, Mantan Camat Sei lala itu mengingatkan seluruh kades untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengawalan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dari aksi tindak kejahatan.
 
Sebelumnya, Kapolres Indragiri hulu (Inhu) AKBP Arif Bastari SIK MH menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengambil uang dalam jumlah yang besar ataupun kecil akan diberikan pengawalan. 
 
Untuk mendapatkan pengawalan itu masyarakat dapat menghubungi aparat kepolisian mulai dari Bhabinkamtibmas atau Polsek daerah setempat.
 
“Pemberian pengawalan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi dari aksi tindak kejahatan. Pengawalan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” ungkap Arif Bastari, Jumat 2 Juni lalu.
 
Alumni Akpol 1997 ini menjelaskan, Biasanya Aksi kejahatan selama bulan Ramadhan seperti penjambretan, Curas dan curat diperkirakan akan meningkat seiring dengan besarnya kebutuhan masyarakat yang akan melakukan transaksi terutama menjelang hari raya Idul Fitri.
 
“Kita tidak akan mempersulit permohonan pengawalan disampaikan oleh masyarakat. Silahkan datang atau menghubungi aparat kepolisian mulai dari Bhabinkamtibmas , Polsek setempat dan Polres Inhu, kita akan langsung beri pengawalan,” tegasnya.
 
Menurut Kapolres Inhu, Pengawalan yang dilakukan pihaknya, Bertujuan untuk menjamin keselamatan masyarakat dan menghindari terjadi aksi tindak pidana yang akan dilakukan oleh pelaku kriminal.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 05 Juni 2017
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang