Kebakaran Hutan di Tanjung Peranap, Polisi Selidiki Sumber Api

Kebakaran Hutan di Tanjung Peranap, Polisi Selidiki Sumber Api
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Polres Kepulauan Meranti bersama regu Pemadam dari BPBD dan Masyarakat Peduli Api, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, berhasil memadamkan api dari hutan yang diduga sengaja dibakar, Sabtu (3/6/2017).
 
Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, kebakaran hutan itu diketahui sekitar pukul 14.00 WIB, di Dusun II Desa Tanjung Peranap.
 
"Kejadian Kebakaran hutan itu di Jalan Sidodadi Dusun II Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Titik kordinat berkisaran 0° 55'7,14"N 102°26'58 64 E," ujar Kapolres.
 
Dijelaskan Kapolres, saksi dalam kejadian ini adalah Jabar, laki-laki 51 tahun, Petani, warga Dusun II Desa Tanjung Peranap. Kemudian SAFRIZAL (LK 23 Thn) dari desa yang sama.
 
"Luas area kebakaran lebih kurang 10 X 20 meter persegi. Sumber api lagi proses penyelidikan," ujar Barliansyah.
 
Dari keterangan saksi, saat itu Jabar hendak pulang ke rumahnya yang beralamat di Dusun II Desa, kemudian melihat adanya api di pinggir hutan. Tanpa berpikir panjang, lalu Jabar memberitahu masyarakat sekitar untuk memadamkan api, beserta Masyarakat Peduli Api (MPA).
 
Satu jam kemudian api sudah dapat dipadamkan menggunakan 2 mesin Robin dan bantuan masyarakat.
 
Pada pukul 17.30 WIB, Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Ipda Aguslan SH dan kanit Reskrim Bripka Andri Kurniawan SH serta Babin berangkat menuju TKP, untuk memastikan api sudah benar-benar padam..
 
Sekitar pukul 19.00 WIB Kapolsek dan Kades Tanjung Peranap beserta masyarakat sampai ke TKP. "Saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan Kapolsek menghimbau agar hutan yang telah terbakar untuk dipantau oleh MPA dan masyarakat, agar tidak hidup kembali dan menjalar ke area lain," ungkap Barli mengakhiri.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang