Kursi Meja Ditarik Rekanan

Satu Meja Terpaksa untuk Dua Siswa

Satu Meja Terpaksa untuk Dua Siswa

BENGKALIS (HR)- Buntut penarikan kursi dan meja sebanyak 96 unit oleh pihak rekanan, Selasa (24/2), sejumlah siswa SD Negeri 14 Desa Kelapapati Bengkalis, harus menanggung akibat. Mereka terpaksa belajar dengan menggunakan kursi dan meja yang sudah tidak layak pakai. Sementara, sebagian siswa lagi harus berkongsi meja dengan siswa yang lainnya.

Penarikan meja dan kursi oleh CV Bandar Bengkalis dikarenakan proyek pengadaan mebeler tahun 2011 itu belum dibayar  oleh Dinas Pendidikan Bengkalis. Alasannya, karena pengadaan kursi dan meja senilai Rp34 juta tersebut tidak sesuai dengan spek.

''Beginilah kondisi siswa kita belajar saat ini, satu bangku kecil kongsi dua orang siswa. Ini kursi lama yang sudah kami simpan digudang. Dulu rekanan juga pernah mau melakukan penarikan, tapi saya larang, kalau diambil saya lapor polisi,'' kata Plt Kepsek SDN 14, Ruspandi ketika ditemui, Rabu (25/2).

Ruspandi yang menjabat sebagai Plt Kepsek sejak Januari 2014, mengaku tidak tahu persis duduk persoalannya seperti apa. Namun ia pernah berkoordinasi dengan Kabid Dikdas Disdik Bengkalis, Yusri. Informasi yang ia dapat waktu itu, pekerjaan itu tidak sesuai spek sehingga tidak bisa dibayar.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Supardi, saat dihubungi mengatakan, dirinya sudah mengecek langsung kondisi sekolah.

Menindaklanjuti persoalan tersebut pihaknya akan kembali mengecek administrasi proyek pengadaan mebeler SD 14 Kelapapati untuk dua lokal itu.

“Karena ini pengadaannya tahun 2011 lalu, ya kita akan cek kembali arsip-arsip lama apakah memang ada keselahan spek atau bagaimana. Kita juga akan tanyakan kepada KPA pada waktu itu, apa persoalannya,” ujar Supardi.

Ditambahkan Pardi, jika memang tidak ada persoalan dan memungkinkan untuk dibayar, maka pihaknya akan mengusulan untuk dilakukan pembayaran tahun 2015 ini. “Secepatnya akan kita tangani, kalau memungkinkan dibayar ya segera kita bayar,” ujar Supardi.

Jangan Sampai Terganggu
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memastikan proses belajar mengajar di SDN 14 tetap berjalan normal pasca penarikan meja dan kursi oleh rekanan, Selasa (24/2).

‘’Kita minta Dinas Pendidikan mengeluarkan kebijakan terkait kejadian ini. Kita lihat meja dan kursi yang digunakan siswa pasca penarikan sudah tidak layak untuk dipakai. SD merupakan pendidikan dasar, tentunya memerlukan sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang proses belajar mengajar,” ujar pria yang sering disapa Ikip ini ketika meninjau SDN 14 didampingi sejumlah pejabat Dinas Pendidikan, Rabu (25/2).

Terkait permasalahan yang terjadi, politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyarankan agar pihak Dinas Pendidikan terus melakukan evaluasi kinerja bawahan. “Sampai hari ini, kita belum bisa menyimpulkan permasalah yang terjadi. Kita memaklumi tindakan rekanan karena pekerjaannya tidak dibayar. Namun yang pasti proses belajar mengajar kita harapkan jangan sampai terhenti,” pintanya. ***