Pembukaan Kegiatan Suluk di Kecamatan Mempura

Pembukaan Kegiatan Suluk di Kecamatan Mempura
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Siak yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Jamaluddin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Suluk Khalwat 20 hari. Kegiatan tersebut dipusatkan di Rumah Suluk Tarekat Naqsabandiyah Marempan Hilir Kecamatan Mempura, Selasa (30/5/17) malam.
 
Dalam kesempatan itu, Jamaluddin bersama Camat Mempura OK Rendra, Anggota DPRD Siak Sujarwo, Sekcam Mempura Saifullah, maupun Kepala kampung Marempan Hilir,Tokoh Agam serta Tokoh Masyarakat menyempatkan diri untuk melakukan Buka Puasa bersama.
 
Usai melaksanakan Buka Puasa serta Sholat Tarawih berjamaah, acara pun dimulai. Dalam sambutannya, Jamaluddin mengatakan, kegiatan Suluk Khalwat 20 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para generasi muda maupun masyarakat dalam mensyiarkan agama islam, dan mendalami ilmu agama islam dengan selalu berzikir kepada Allah SWT sehingga keberkahan selalu menghampiri.
 
“Kegiatan Suluk ini merupakan kedua kalinya diselenggarakan dalam tahun ini. Selain itu, kegiatan ini begitu besar manfaatnya bagi kita semua agar kita selau mengingat Allah dengan cara mendekatkan diri kepadanya dengan melakukan Zikir," jelas Jamal.
 
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, terkait dengan himbauan Bupati Siak yaitu maraknya berita- berita yang tidak benar, baik yang terlihat di media social, sehingga nantinya dari berita tersebut bisa memperpecah belah persatuan umat serta bangsa dan Negara. Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat jangan mudah percaya.
 
Jamaludin juga berpesan, saat ini Siak sedang memasuki musim kemarau. Oleh sebab itu, diharapkan kepada masyarakat jangan ada yang membakar lahan, karena jika ada 1 titik takutnya akan menyebar.
 
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di daerah ini, serta diharapkan kepada masyarakat sesuai dengan himbauan Bupati Siak agar tidak membakar hutan dan lahan yang bisa merugikan kita semua”, tutup Jamaluddin.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Effendi
Editor: Nandra F Piliang