Tim Laskar Melayu Laporkan Kasus Masjid Raya ke Kejati Riau

Tim Laskar Melayu Laporkan Kasus Masjid Raya ke Kejati Riau
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Persoalan Masjid Raya yang mengalami perubahan bentuk fisik bangunan, berpengaruh terhadap keberadaanya sebagai situs cagar budaya. Meski demikian, tim yang dibentuk Laskar Melayu Riau Kota Pekanbaru, menangani persoalan ini tetap berupaya agar keberadaanya tetap menjadi salah satu situs budaya.
 
Setelah sebelumnya mendatanggi Badan Pelestarian Cagar Budaya di Batusangkar, Sumatera Barat, besok, Rabu 31 Mei, tim melapor ke Kejati Riau dan akan melanjutkan laporannya ke Kejaksaan Agung.
 
Tujuan tim yang diketuai Dt A Khairi SH ini, sebelumnya telah meminta kepada BPCB, agar Masjid Raya Pekanbaru dimasukkan lagi ke situs cagar budaya, bahkan meminta agar pemerintah membuat kembali replika masjid raya sebagai acuan agar tidak meninggalkan nilai sejarah yang pernah ada pada bangunan masjid tersebut.
 
"Ini tetap menjadi upaya kita, bahkan sebelumnya tim telah mengunjunggi PPNS BPCB, supaya Masjid Raya Pekanbaru ini tidak dihapus dari cagar budaya begitu saja. Maka besok kita lanjutkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Riau, untuk menindaklanjuti proses hukum yang sesui sebagai upaya dalam mengembalikan situs yang pernah ada," kata Dt An Khairi SH, didampinggi Ketua Laskar Melayu Riau, H Fathullah saat menggelar jumpa pers, Selasa (30/5) di Pekanbaru.
 
Khairi mengatakan, kondisi kenapa Masjid Raya tersebut dipugar habis-habisan, harus dipertangung jawabkan, karena jika tidak, maka menghapuskan situs cagar budaya juga menjadi persoalan hukum yang serius.
 
"Pelaku Pemugaran Masjid Raya kita harap harus bertanggung jawab. Maka oknum tersebut harus diperkarakan, sesuai aturan berlaku," sebutnya.
 
Sementara itu Ketua Laskar Melayu Riau H Fatullah, mengatakan, upaya tim Laskar Melayu ini, bertujuan agar segala persoalan dan siapa yang bertanggung jawab dapat jelas di mata publik.
 
"Sesuai kesepakatan awal tim akan tetap melanjutkan hal ini ke proses hukum. Sebelumnya tim sudah ke Batusangkar, nah besok kita akan ke Kejati Riau, untuk melaporkan secara resmi, oknum yang menjadi otak pelaku pemugaran Masjid Raya ini. Intinya, kita akan bawa ke ranah pidana secara resmi," tegasnya.
 
Tim Laskar Melayu Riau sendiri, tambah Fathullah, juga sudah mengagendakan untuk melaporkan hal ini ke Kejagung, dan  Dirjen Kebudayaan dan Situs Cagar Budaya di Jakarta, serta ke DPR RI. "Jadi, kita tidak main-main dalam kasus ini. Makanya dari awal kita minta Gubernur Riau menarik kembali anggaran renovasi Masjid Raya untuk tahun ini. Karena memang kita inginkan bentuk dan bangunan Masjid Raya kembali seperti semula lagi," terangnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 31 Mei 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang