Ngotot Ingin Pimpin BPD Hipmi Riau, Budi Febrian Bikin BPC Tandingan

Ngotot Ingin Pimpin BPD Hipmi Riau, Budi Febrian Bikin BPC Tandingan
Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Salah satu pengurus BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Riau yang membentuk kepengurusan di tingkat Kabupaten/kota atau Badan Pengurus Cabang (BPC), dinilai melanggar AD/ART organisasi tersebut. 
 
Adalah Budi Febrian sebagai Sekretaris Umum BPD HIPMI Riau yang diduga telah melakukan upaya pembentukan pengurus baru tingkat kabupaten/kota, sementara pengurus Hipmi sebelumnya masih ada dan masih aktif. Artinya saat ini sudah ada 8 pengurus BPC Hipmi "tandingan" yang diduga bentukan Budi yang sengaja dipersiapkan untuk proses Musda BPD Hipmi Riau mendatang.
 
Ketua BPC Hipmi Pelalawan, Lutfi, turut angkat bicara. Hal tersebut menyusul adanya upaya Budi Febrian yang ingin mengambil alih tampuk pimpinan organisasi dengan cara tidak sehat.
 
"Saya selaku Ketua BPC HIPMI kabupaten Pelalawan, sangat kecewa terhadap upaya yang dilakukan Sekum BPD HIPMI Riau. Membentuk pengurus baru BPC yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tanpa melibatkan pengurus lama adalah tindakan ilegal, dan ini jelas-jelas melanggar AD/ART," terang Lufti saat berbincang dengan riaumandiri.co, Ahad (28/5).
 
Baca Juga:
 
Penunjukan dan pembentukan ketua BPC yang dilakukan Budi Febrian, ini sambung Lutfi, adalah sebagai bentuk proyek ambisius yang dilakukan bersangkutan untuk menduduki ketua BPD HIPMI Riau pada Musda mendatang.
 
"Penunjukan pengurus BPC yang dilakukan yang bersangkutan ini sama saja dengan membentuk pengurus bodong, dan kami nantinya akan menyampaikan somasi kepada pengurus BPD Riau," tegasnya seraya mengatakan sudah 8 kabupaten/kota di Riau, ditunjuk Budi Febrian pengurus BPC baru.
 
Celakanya, kata Lutfi, pembentukan dan penunjukan pengurus BPC baru ini,  yang dilakukan oleh  bersangkutan ilegal dan terindikasi fiktif. "Kita mendapatkan laporan, pembentukan BPC baru yang dilakukan bersangkutan terindikasi fiktif dan sarat permainan," kata Lutfi. 
 
Atas kejadian tidak sehat ini, dirinya dan beberapa pengurus lain akan mempertanyakan upaya Sekum BPD HIPMI Riau, Budi Febrian. "Kita berencana menyampaikan protes bahkan somasi kepada pengurus BPD HIPMI Riau," tandas Lutfi.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 Mei 2017
 
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang