LGBT Karena Pengaruh Budaya Liberal yang Permisif

Selagi Berdasarkan Pancasila, Tak Akan Ada Perkawinan Sejenis di Negeri Ini

Selagi Berdasarkan Pancasila, Tak Akan Ada Perkawinan Sejenis di Negeri Ini
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sodik Mujadid menegaskan, selagi Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, tidak akan pernah diakui perkawinan sejenis di negeri ini.
 
"Tidak akan pernah selama kita berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Saya melihat itu tidak akan munkin, karena bertentangan dengan sila kemanuasiaan yang beradab serta UUD 45 mengatakan bahwa HAM kita yang dibatasi oleh hukum," tegas Sodik.
 
Penegaskan Sodik itu disampaikan dalam diskusi bertema 'UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi mampu Jerat Pesta Gay?' di Media Center DPR, Selasa (23/5) dengan pembicara lainnya Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.
 
Dia mengajak menengok jauh ke belakang tentang budaya Indonesia, yang berbasis kepada jutaan atau mungkin ribuan etnis dan budaya-budaya yang tidak memberikan toleransi terhadap perilaku seks sejenis Begitu juga dengan agama. "Tidak ada suku bangsa di Indonesia, tidak ada agama di Indonesia yang benar kan itu," tegasya.
 
Memang diakuinya, para pelaku LGBT akan memperoleh haknya, termasuk, hak jadi Walikota, jadi DPR jadi Presiden. "Hanya satu yang tidak bisa diterima, yaitu hak legalitas hubungan sejenis, itu saja yang kita tolak," tegas.
 
Secara terpisah, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai perilaku seks sejenis sangat memprihatinkan dan membahayakan generasi bangsa. LGBT dan homoseksual jelas bertentangan dengan Pancasila, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya luhur, dan perikemanusiaan (fitrah manusia). Ini juga menandakan bahwa Indonesia darurat LGBT.
 
"Pesta seks sesama jenis ini jelas sangat memprihatinkan. Kita semua harus waspada jangan sampai menular kepada generasi bangsa. Rusak generasi kita jika virus ini menyebar kepada anak-anak kita," kata Jazuli, Selasa (23/5).
 
Dia meminta pemerintah pusat maupun daerah, aparat penegak hukum, ormas/LSM, tokoh masyarakat, alim ulama serta seluruh komponen masyarakat harus aktif menjalin kerjasama untuk mencegah becana sosial akibat perilaku menyimpang kaum homoseksual ini demi menyelamatkan generasi bangsa ini.
 
"Mari kita didik anak-anak kita untuk mengenal Allah, mengenal agama yang mengajarkan fitrah kemanusiaan, sehingga selamat dari perilaku yang menyimpangi fitrah manusia," kata Jazuli.
 
Selain itu, lanjut Jazuli, perilaku LGBT juga tidak lepas dari masifnya budaya liberal yang menyusup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya perilaku generasi bangsa semakin permisif dan menganut kebebasan tanpa batas.
 
"Budaya liberal, permisif, serta kebebasan tanpa batas menyuburkan benih-benih LGBT. Kita semua harus mencegah penyebaran budaya ini karena jelas menyalahi karakter kebangsaan kita sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945," pungkas Jazuli Juwaini.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 24 Mei 2017
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang