Polres Inhu Amankan Satu Pelaku Curat dan 3 Pelaku Curanmor

Polres Inhu Amankan Satu Pelaku Curat dan 3 Pelaku Curanmor
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Reskrim Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pelaku kriminal. Masing-masing merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Inhu.
 
Senin kemarin sekitar  pukul 21.00 WIB diamankan pelaku curat atas nama Darwin Nainggolan (24) warga asahan Sumut. Pelaku sebelumnya menjalankan aksinya di toko Anugerah Tani Pangkalan Kasai kecamatan Seberida. Toko tersebut milik Widia Krisna Novera (27) warga Azki Aris Rengat. Pencurian dilakukan, Rabu 17 Mei lalu.
 
Setelah mendapatkan Informasi, pelaku Curat di toko Anugerah Tani berada di Jambi dan bekerja sebagai karyawan di salah satu bengkel mobil di kota Jambi. Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polres Inhu dipimpin Aiptu Romiyanto bekerjasama dengan unit DF Polda Jambi, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
 
Penangkapan dilakukan di salah satu rumah anggota Brimob Polda Jambi bernama Roni di jalan Babolong Lingkar Selatan kota Jambi. "Penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari tersangka, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Inhu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Inhu AKBP Arif Bastarai SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Andri Setyawan dan Baur Humas Brigadir Zulfahmi Hendra.
 
Dikatakaan Kasat, sementara ini dari keterangan tersangka, dirinya tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aksi, namun dibantu oleh empat orang rekannya. Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap empat orang lainnya. Namun identitas pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian.
 
Sebelumnya, pada tanggal yang sama sekitar pukul 15.00 wib, juga diamankan tersangka pelaku Curanmor atas nama Adriansyah (17) warga Tembilahan Indragiri Hilir. Tersangka merupakan pelaku Curanmor di Jalan Sultan Ibrahim kelurahan Candirejo kecamatan Pasir Penyu, Kamis 26 Mei 2016, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 milik Suroto (48) warga jalan Sultan Air Molek I.
 
Menurut Kasat, penangkapan Adriansyah dilakukan oleh jajaran Polsek Rengat Barat di Pematang Reba dan pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Pasir Penyu mengingat TKP berada di Pasir Penyu. "Sebelumnya juga sudah dilakukan penangkapan pelaku Curanmor dengan TKP juga di Pasir Penyu, dimana Curanmor terjadi 19 Mei 2017," ucap Andri.
 
Selanjutnya juga dilakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor atas nama Jumadi (27) warga Pangkalan Kerinci Kota dan Yulisman (39) warga desa Ponorejo Pasir Penyu. Kedua pelaku ditangkap di lapangan bola kaki Pangkalan Kerinci dan selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 24 Mei 2017
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang