5 Pegawai Pemko Dumai Terjaring Razia Satpol PP

5 Pegawai Pemko Dumai Terjaring Razia Satpol PP
Dumai (RIAUMANDIRI.co) - Dalam rangka menegakkan disiplin pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 53 tahun 2010, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, melakukan razia pegawai di lingkungan Pemko Dumai bersama BAKD, Senin (22/5/2017). 
 
Dalam razia yang dimulai pukul 09.30 wib tersebut, terjaring 5 pegawai yang tidak disiplin, karena berada di tempat makam atau biasa disebut kedai kopi. 
 
"Seorang laki-laki pegawai nonorer Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, terjaring saat di kedai Pangsit Ali, selanjutnya 1 ASN dan 3 honorer semuanya perempuan mereka bekerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mereka terjaring razia kedisiplinan. Dimana saat jam kerja seharusnya berada di kantor masing-masing, ternyata mereka ini justru makan ditempat yang jauh dari kantor mereka," terang Bambang Wardoyo. 
 
Kelima pegawai yang terjaring tersebut, kata Bambang, langsung didata dan dilaporkan kepada BAKD yang turut dalam razia. "Soal sangsi apa yang akan diberikan, itu kami serahkan kepada BAKD, " tegasnya.
 
Bambang mengimbau, selaku pegawai baik ASN maupun honorer sudah seharusnya menjaga kedisiplinan kerja. Karena keberadaan mereka tentu menjadi sorotan masyarakat umum. "Patuhilah aturan dan tata tertib yang ada, dan kami menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi yang diberikan kepada instansi kami," pungkasnya.
 
Dalam razia yang digelar tersebut pihak Satpol PP menyisir kedai kopi dan tempat kedai makan yang ada di Kota Dumai. Hal ini dilakukan untuk terus mengawasi kedisiplinan pegawai, yang tentunya berkaitan dengan mutu pelayanan kerja di lingkungan Pemko Dumai.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 23 Mei 2017
 
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang